
Keterangan Gambar : Plt Bupati Pekalongan Mengikuti Rakor di Semarang
Plt. Bupati Pekalongan Akan Perkuat Perlindungan Lahan Sawah Melalui Perda RTRW
KAJEN – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Hotel Gumaya, Kota Semarang, Kamis (04/06/2026).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, serta dihadiri, jajaran Kementerian ATR/BPN, serta para Bupati/Walikota se-Jawa Tengah. Adapun materi rapat disampaikan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan dan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Siyus Windayana.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dalam arahannya menekankan bahwa sinkronisasi tata ruang ini sangat krusial. Berdasarkan peta jalan RPJMD, Jawa Tengah mematok target swasembada pangan dengan proyeksi produksi beras mencapai hampir 9,7 juta ton, atau menyumbang 15,6% terhadap kebutuhan pangan nasional. Namun, tantangan berat dihadapi karena Jawa Tengah kehilangan sekitar 17.114 hektar lahan produktif yang beralih fungsi sepanjang periode 2024–2025.
"Luas lahan Provinsi Jawa Tengah adalah 3,34 juta hektar, dengan luas pertanian mencapai 1,5 juta hektar. Ini harus kita pertahankan sampai titik darah penghabisan. Salah satu kuncinya adalah mencegah alih fungsi lahan produktif," ujar Gubernur Jawa Tengah tegas.
Di sisi lain, Pemprov Jateng juga berkomitmen penuh untuk membuka karpet merah bagi investasi nasional. Ketidakjelasan roadmap tata ruang di tingkat kabupaten/kota sering kali memicu benturan di lapangan, di mana investor atau pengembang perumahan gagal mengeksekusi proyek akibat menabrak regulasi LSD. Oleh karena itu, brainstorming bersama Kementerian ATR/BPN ini digelar untuk menghasilkan jalan keluar (win-win solution) agar investasi tetap tumbuh tanpa merusak lahan ketahanan pangan.
Sementara itu, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman, dalam pernyataanya usai rakor menyampaikan komitmennya untuk memperkuat perlindungan lahan sawah di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Dalam kesempatan kali ini kita sama-sama berkomitmen bahwa sawah-sawah yang kita miliki di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan akan terus kita pertahankan fungsinya sebagai lahan persawahan demi menjaga ketahanan pangan yang menjadi cita-cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo,” ujar Sukirman.
Terkait langkah konkret yang akan dilakukan daerah, Sukirman menegaskan pentingnya penguatan regulasi dan penataan ruang. “Upayanya tentu selain memperkuat peraturan-peraturan, kemudian memperketat perizinan, serta memperbaiki tata ruang melalui perda dan kebijakan teknis lainnya. Selain itu juga terus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN agar pengendalian alih fungsi lahan dapat berjalan efektif,” pungkasnya. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan
