Plt. Bupati Sukirman Lantik 40 Pejabat Fungsional

Plt. Bupati Sukirman Lantik 40 Pejabat Fungsional

KAJEN - Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik dan diambil sumpah/janji jabatannya sebagai pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Pelantikan yang dipimpin Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman, SS.,MS, tersebut berlangsung di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Jumat (7/8/2026). 

Baca Juga : Plt. Bupati Sukirman Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Ke-40 pejabat fungsional tersebut terdiri atas 36 orang pengangkatan pertama dari Formasi CPNS Tahun 2024, dan 4 orang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain. Mereka berasal dari sejumlah perangkat daerah strategis, seperti Bapperida, Inspektorat, Sekretariat Dewan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU TARU), Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinkominfo, Dinsos, Dinkopo UKM dan Naker, Dinperindag, Dinas Perkim LH, dan BPBD serta Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Pekalongan.

Plt. Bupati Sukirman menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik sekaligus mengingatkan jabatan fungsional bukan sekadar perubahan status, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. 

"Selamat kepada seluruh pejabat fungsional yang hari ini telah diambil sumpah dan janjinya. Jabatan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas, pengabdian, dan tanggung jawab," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ASN harus menjadi motor penggerak pembangunan daerah melalui pengambilan keputusan yang berbasis data. "Good data, good decision, good result. Data yang baik akan menghasilkan keputusan yang baik, dan keputusan yang baik akan menghasilkan hasil yang baik," katanya.

Sukirman berharap seluruh pejabat fungsional dapat melaksanakan amanah jabatan dengan sebaik-baiknya, meningkatkan kompetensi, serta menunjukkan kinerja yang optimal. “Jadilah ASN yang profesional, disiplin, bertanggung jawab, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan,” tegasnya.

Ia mengingatkan agar ASN mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Di era digital, pelayanan publik dituntut semakin cepat, transparan, dan akuntabel sehingga setiap kebijakan maupun tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan. 

Dihadapan para Asisten Sekda dan para Kepala Perangkat Daerah terkait, Plt. Bupati Sukirman juga menitipkan lima pesan utama kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik, yakni menjaga integritas, meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan, membangun budaya kerja kolaboratif, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta terus melahirkan inovasi yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah. (Tim Prokompim Kabupaten Pekalongan)

Baca Juga : Plt. Bupati Sukirman Sambut Eka Retno Wati dan M Alphandi