
Keterangan Gambar : Wabup Pekalongan Bersama Wakil Ketua DPRD Dalam Rapat Paripurna
Pemkab Pekalongan Ajukan Raperda APBD 2026, Pendapatan Daerah Ditarget Rp 2,4 Triliun
KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2026. Raperda ini disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan Sukirman dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan pada Senin (15/09/2025).
Baca Juga : Bupati Fadia Jawab Tuntas Tuntutan Mahasiswa, dari Isu Nasional hingga Persoalan Daerah
Dalam paparannya, Wabup Sukirman menjelaskan bahwa secara ringkas struktur APBD 2026 terdiri dari pendapatan daerah yang direncanakan sebesar Rp. 2,4 triliun, belanja daerah sebesar Rp. 2,5 triliun, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 98,3 miliar. Defisit tersebut rencananya akan ditutup melalui pembiayaan utang daerah sebesar Rp. 80 miliar dan sisanya dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Sukirman menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya Permendagri Nomor 70 Tahun 2019, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, “Selain itu, penyusunan juga telah didahului dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas dan Plafond Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026 yang telah disepakati bersama pada tanggal 15 Agustus 2025 yang lalu,” ungkap wabup.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam penyusunan APBD 2026 Pemerintah Kabupaten Pekalongan tetap berpegang pada prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan taat aturan.
Di akhir, Wabup menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan yang telah mencurahkan tenaga dan pikirannya dalam proses penyusunan APBD 2026. Ia berharap pembahasan dapat berjalan lancar hingga persetujuan bersama ditetapkan.*Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan
Baca Juga : Bupati Fadia Hadiri Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih Tingkat Jateng