Pilkades Serentak diharapkan Tak Munculkan Klaster baru Covid-19
KAJEN – Pilkades Serentak yang digelar hari ini di wilayah Kabupaten Pekalongan dan kabupaten lain di seluruh Indonesia pada Rabu (23/02/2022) hari ini, diharapkan tak munculkan klaster baru Covid-19.
Demikian antara lain arahan Dirjen Bina Pemerintahan Desa yang disampaikan oleh Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa, Ratna Andriani dalam Rapat Pemantauan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2022 di Kabupaten Pekalongan melalui Video Conference. dengan Ditjen Pemerintahan Desa Kemendagri.
Dalam arahannya, Ratna menyampaikan, bahwa pada tanggal 16 Desember 2021 Presiden Jokowi memberikan beberapa arahan, di antaranya terkait adanya virus baru Covid-19, yaitu varian Omicron, yang terdeteksi di Indonesia. “Arahan berikutnya yaitu agar kita berusaha agar tidak meluas dan jangan sampai terjadi penularan lokal. Namun demikian, hal ini tidak dapat kita hindari, karena kasus Covid-19 semakin meningkat.
Arahan ke-tiga yaitu agar mempertahankan kasus aktif agar tetap rendah. “Dengan mempertahankan kasus tetap rendah, tidak melonjak lagi kasus Covid-19,” imbuh Ratna. Arahan lainnya yaitu, agar pemerintah daerah melakukan Percepatan vaksinasi,
Terkait arahan tersebut, menurut Ratna, artinya presiden Jokowi belum mencabut Status Keadaan darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019. Oleh karena itu, pelaksanaan Pilkades Serentak yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, diharapkan berpedoman kepada Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 terkait dengan Perubahan ke-2 Permendagri Nomor 112 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak.
Selain itu, juga Surat Edaran No 141/6698/SJ terkait Jumlah DPT atau pemilih maksimal 500 orang per TPS. “Dalam hal Kabupaten/Kota dengan kriteria level 4 berdasarkan PPKM dan desa yang berada pada zona merah, harus ditunda dalam hal pelaksanaan Pilkades.
Berkaitan dengan Pelaksanaan Pilkades Serentak dalam masa Pandemi Covid-19, Pemda diminta agar memperkuat koordinasi dengan Forkopimda untuk tetap menjaga protokol kesehatan, kondusifitas dan stabilitas keamanan. Pemda untuk tetap menerapkan 5M dan percepatan vaksinasi. Mendirikan gerai vaksinasi dalam rangka percepatan vaksinasi. Diharapkan tidak menimbulkan klaster baru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra bersama Forkopimda Kabupaten Pekalongan mengikuti Video Conference dari Ruang Rapat Bupati Pekalongan.
72.376 Pemilih dalam Pilkades Serentak
Dalam konferensi tersebut, Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar,S.Sos, M.Si melaporkan pelaksanaan Pilkades serentak dilaksanakan di 32 Desa dengan total 18 Kecamatan. Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau pemilih mencapai 72.376, jumlah TPS 158 unit, dan jumlah Calon ada 73 orang.
Dia mengungkapkan bahwa pelaksanaan pilkades serentak Kabupaten Pekalongan dilaksanakan dengan pembatasan jumlah pemilih maksimal 500 pemilih per TPS, mengatur waktu kedatangan pemilih serta penyediaan sarpras protokol kesehatan mengacu pada Surat Edaran Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri dalam konteks penerapan prokes saat pemungutan suara, anjuran kepada masyarakat untuk tidak berkerumun dan akan memanfaatkan live streaming saat pemungutan ketika perhitungan suara.
Selain itu, sekda juga menyampaikan terkait langkah-langkah dan upaya yang dilakukan untuk mencegah klaster Pilkades. Langkah utama yaitu melakukan percepatan vaksinasi. “Per hari ini, Rabu (23/02), capaian vaksinasi di Kabupaten Pekalongan 84,91 persen,” tutur sekda.
Sementara itu, terkait pelaksanaan Pilkades, sebelumnya telah dilakukan penguatan satgas di level kecamatan, penguatan bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), dan bintek pembinaan.
“Pembekalan P2KD sudah kami lakukan serta koordinasi secara intens dengan Forkopimda dan pihak Dinas Kesehatan bagaimana menciptakan Pilkades yang sehat, nyaman dan menyenangkan bagi semua warga di desa karena bagaimanapun pilkades ini sudah dinantikan sebagai ritual demokrasi di level lokal, “ ungkap sekda. Sekda berharap Pilkades Serentak di wilayahnya lancar baik dari sisi kamtibmas maupun dari sisi kesehatan. (Red) *Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan