
Keterangan Gambar : Wabup Sukirman Melakukan Penandatanganan Bersama 3 Daerah
Wabup Sukirman Tanda Tangani Pernyataan Kesiapan Pembangunan PSEL Bersama Tiga Daerah
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi melakukan penandatanganan surat pernyataan kesiapan pembangunan instalasi pengolah sampah berbasis ramah lingkungan menjadi energi listrik (PSEL) bersama Pemerintah Kota Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Batang, dan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Baca Juga : Gelar Pengajian Ramadhan, Pemkab Pekalongan Ajak ASN Bantu Korban Bencana
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diwakili Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Sukirman, dalam acara yang digelar di Kompleks Dupan Square, Kota Pekalongan, Selasa (24/02/2026) malam.
Wabup Sukirman usai penandatanganan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya di tingkat kepala daerah se-Pekalongan Raya. Menurutnya, secara substansi dan kebijakan politik, komitmen sudah dibangun oleh Bupati Pekalongan bersama para kepala daerah lainnya.
“Ini kelanjutan dari nota kesepakatan sebelumnya. Secara kebijakan politik sudah disepakati oleh Ibu Bupati bersama kepala daerah Pekalongan Raya. Sekarang tinggal teknisnya. Kalau ini untuk kepentingan masyarakat, tentu kita akan melakukan percepatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah penandatanganan ini, tahapan berikutnya adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Gubernur Jawa Tengah. Pemerintah daerah berharap pada pertengahan tahun ini realisasi pembangunan pengolahan sampah menjadi tenaga listrik sudah dapat dimulai.
Terkait dukungan pasokan sampah, Sukirman menegaskan Kabupaten Pekalongan siap menjadi salah satu penyokong. Ia menyebutkan, kebutuhan volume sampah untuk memenuhi standar operasional instalasi dipastikan dapat terpenuhi. “Volume pasti siap. Untuk memenuhi berapa ton, sekian ton, dan seterusnya. Kabupaten Pekalongan akan support pastinya,” jelas Sukirman.
Wabup menambahkan bahwa saat ini, volume sampah di Kabupaten Pekalongan diperkirakan mencapai sekitar 500 ton per hari. Dengan adanya proyek ini, masing-masing pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi dan konsolidasi agar sistem pembuangan sampah lebih terpusat dan memenuhi kebutuhan bahan baku pembangkit listrik.
Melalui kerja sama lintas daerah ini, diharapkan persoalan sampah di wilayah Pekalongan Raya dapat tertangani secara terpadu sekaligus memberikan nilai tambah berupa energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan
Baca Juga : Bupati Fadia Kunjungi Posko Banjir dan Salurkan Bantuan di Desa Pesanggarahan
