Perekrutan Panwascam diharapkan Pertimbangkan Faktor Usia dan Kesehatan Calon Anggota
KAJEN – Perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Pawascam) Pemilu 2024 diharapkan memperhatikan faktor usia dan kesehatan calon anggota sebagai catatan penting didalam proses rekrutmen nantinya. Hal ini mengingat pemilu 2024 merupakan pemilu yang akan memilih secara serentak Presiden dan Wakil Presiden DPD, DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota serta Pilkada Serentak yang akan memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si dalam kegiatan Sosialisasi Perekrutan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024 yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan, di Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Kamis (15/9) siang.
Bawaslu Kabupaten Pekalongan telah mengumumkan pendaftaran Pawascam Pemilu 2024 yang akan dibuka mulai tanggal 21-27 September 2022. Pengumuman rekrutmen dan persyaratan pendaftaran dapat dilihat pada berbagai pratform media sosial dan website Bawaslu Kabupaten Pekalongan yakni https://pekalongankab.bawaslu.go.id.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyatakan, pihaknya siap membantu Bawaslu dalam menyukseskan penyelenggaraan rekrutmen panwascam dan Pemilu 2024 mendatang, “Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan menyatakan siap dengan rekrutment Pawascam Pemilu 2024 ini dan juga mendukung tugas Bawaslu pada Pemilu 2024,” ujarnya.
Dia juga meminta kepada para camat yang hadir dalam kegiatan sosialisasi hari itu untuk mendukung pelaksanaan proses rekrutment dan juga pelaksanaan pemilu 2024 nantinya agar aman dan kondusif.
Kordiv Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Pekalongan Nur Anis Kurlia, S.Pd.I mengatakan bahwa kesuksesan proses pendaftaran merupakan tugas bersama antara panitia penyelenggara dan juga elemen pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa. Oleh karena itu, dia berharap para camat dan lurah nantinya dapat membantu menyosialisasikan berbagai informasi terkait rekrutmen kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Sosialisasi lebih mudah dilakukan di wilayah kecamatan yang akses internetnya baik. Untuk daerah yang akses internetnya sulit dijangkau seperti Petungkriyono dan Kandangserang, informasi dari kami masih sulit dijangkau masyarakat di wilayah tersebut. Oleh karena itu, kami memohon bantuan dari para camat agar dapat disosialisasikan kepada para lurah dan kepala desa terkait informasi ini. Dan harapannya nanti juga dapat mengajak masyarakat untuk mendaftar,” ungkap dia.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga menjelaskan bahwa pendaftaran panwascam tahun ini lebih mudah dilakukan karena para pendaftar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui email. “Pendaftaran penerimaan berkas pendaftar calon anggota panwaslu kecamatan bisa dilakukan dengan langsung daftar ke Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan, bisa lewat kantor pos, atau email yang sudah kami cantumkan di pengumuman. Ini untuk mempermudah mereka yang tidak sempat ke kantor Bawaslu,” ujar dia.*) Tim Prokompim Kab. Pekalongan