Wabup Sukirman Serahkan SK Pengangkatan 8 CPNS PTDI-STTD di Lingkungan Pemkab Pekalongan

Keterangan Gambar : Wabup Sukirman Melakukan Penyerahan SK CPNS


Wabup Sukirman Serahkan SK Pengangkatan 8 CPNS PTDI-STTD di Lingkungan Pemkab Pekalongan

KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq melalui Wakil Bupati Sukirman menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 8 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan dari Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)–STTD Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, di Halaman Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan, Kamis (5/2/2026) siang.

Penyerahan SK CPNS tersebut merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan Kementerian Perhubungan dalam rangka pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di sektor perhubungan.

Dalam amanat Bupati Pekalongan yang dibacakan Wabup Sukirman, disampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyambut dengan antusias bergabungnya ASN baru di lingkungan Dinas Perhubungan. 

“Pemerintah Kabupaten Pekalongan, khususnya Ibu Bupati, menyambut dengan sangat baik pengangkatan ASN baru ini. Kepada delapan CPNS yang baru saja menerima SK, beliau berpesan agar amanah ini dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sebagai langkah awal pengabdian kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan,” ujar Sukirman.

Lebih lanjut, Wabup menekankan pentingnya dedikasi, loyalitas, serta soliditas dalam bekerja. Ia mengingatkan bahwa seluruh aparatur harus satu komando dan tegak lurus kepada pimpinan demi terwujudnya pelayanan publik yang cepat, baik, dan nyaman bagi masyarakat. “Bupati berharap seluruh CPNS mampu bekerja kompak, solid, serta patuh pada pimpinan di setiap unit kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik, cepat, dan tentu saja membuat nyaman masyarakat kita,” tambahnya.

Wabup Sukirman juga mengingatkan bahwa para CPNS masih harus menjalani masa percobaan selama kurang lebih satu tahun sebelum diangkat menjadi PNS penuh. Oleh karena itu, ia meminta agar masa tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin dengan kinerja yang disiplin dan profesional. “Ibu Bupati berpesan agar saudara-saudara menghindari pelanggaran maupun indisipliner.  Manfaatkan masa CPNS ini dengan kerja nyata agar dapat terus berkiprah sebagai aparatur sipil negara,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Pekalongan juga menitipkan pesan agar para CPNS terus meningkatkan kapasitas diri melalui pembelajaran dari para senior, serta mampu bersikap responsif terhadap tantangan dan perkembangan zaman. “Teruslah belajar, tingkatkan profesionalisme, ciptakan terobosan positif, serta laksanakan tugas sesuai tupoksi dan peraturan perundang-undangan. Yang terpenting, hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat Kabupaten Pekalongan dengan sepenuh hati,” pungkas Sukirman.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan, Ajid Suryo Pratondo, menjelaskan bahwa delapan CPNS tersebut resmi diangkat terhitung mulai 1 Februari 2026. “Pelaksanaan tugas dimulai sesuai Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) pada 2 Februari 2026 di Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan. Setelah menerima SK, para CPNS diharapkan langsung siap bekerja sesuai bidang masing-masing,” jelasnya. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan