Wabup Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan

Wabup Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan

KAJEN – Wakil Bupati (Wabup)  Pekalongan H. Riswadi, SH mewakili Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE, MM menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Selasa (4/10) pagi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH. Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD lainnya,  unsur Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S., Sos., M.Si, para Staff Ahli Bupati dan Asisten Sekda, serta Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dalam sambutannya, wabup menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang se-tinggi-tingginya kepada segenap anggota Dewan atas Pandangan Umum terhadap Raperda yang telah disampaikan sebelumnya.

“Baik yang bersifat masukan, saran maupun pertanyaan. Semua itu sebagai wujud kebersamaan dan tanggung jawab kita dalam menyusun rancangan APBD Tahun Anggaran 2023,” tuturnya.

Wabup mengatakan, berkaitan  dengan  pandangan umum yang disampaikan dari beberapa fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan yang berupa masukan, saran maupun himbauan, pihaknya akan memperhatikan dan menindaklanjuti sebagai bahan kajian dan pertimbangan dalam proses selanjutnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, wabup menyampaikan jawaban-jawaban atas Pandangan Umum dari Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan meliputi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI), Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) serta Fraksi Golongan Karya (Golkar). *) Tim Prokompim Kab. Pekalongan