Pendapatan Daerah Kabupaten Pekalongan Rp. 2 T Lebih di 2023

Pendapatan Daerah Kabupaten Pekalongan Rp. 2 T Lebih di 2023

KAJEN – Pendapatan Daerah Kabupaten Pekalongan pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp. 2.180.767.204.466. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp. 2.181.767.204.466, sehingga secara struktur, terdapat defisit sebesar Rp. 1 Miliar.

Demikian sambutan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq SE MM yang dibacakan Wakil Bupati H. Riswadi, SH dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Kabupaten Pekalongan Tahun Anggarann 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Jum’at (12/8).

“Namun demikian, terdapat penerimaan pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 30 Miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA). Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 29 Miliar, sehingga terdapat Pembiayaan Netto sebesar Rp. 1 Miliar dapat menutup defisit anggaran secara struktur yang selisih kurag antara pendapatan daerah dengan belanja daerah yang direncanakan,” tutur Riswadi.  

Dijelaskan, pendapatan daerah  bersumber dari PAD, DAU, DAK, Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Desa maupun Dana Bagi Hasil Propinsi serta pendapatan daerah lainnya yang sah.

Sedangkan belanja daerah terklasifikasi dalam belanja pegawai, belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

“Sementara itu, pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp. 29 Miliar dialokasikan untuk Pembentukan Dana Cadangan dalam rangka Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp. 20 Miliar dan penyertaan modal sebesar Rp. 9 Miliar,” terang Riswadi.*) Lei Prokompim Kab. Pekalongan