MoU Anggaran Pilkada 2024 Ditandatangani
KAJEN – Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) anggaran penyelenggaraan PILKADA (Pemilihan Kepala Daerah) 2024 dilaksanakan hari ini (21/9/2023) di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kab. Pekalongan.
Baca Juga : TMMD Sengkuyung Tahap 3 Tahun 2023 dibuka di desa Blimbingwuluh Siwalan
Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan - M. Yulian Akbar, Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pekalongan - Abi Rizal, dan Ketua BAWASLU (Badan Pengawas PEMILU) – Mohamad Tohir. Penandatangan disaksikan oleh Para Asisten Sekda, serta para Kepala OPD terkait.
Yulian Akbar dalam sambutannya mengungkapkan bahwa terkait anggaran penyelenggaraan PILKADA, pada prinsipnya pemerintah menyesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan, karena penyediaan anggaran merupakan tanggungjawab bersama terutama pemerintah.
“Harapannya dengan anggaran tersebut kita dapat menyelenggarakan PILKADA dengan baik dan dapat menghasilkan pemimpin yang baik, karena muaranya untuk kemaslahatan Masyarakat,” Tegasnya.
Baca Juga : 250 Perangkat Desa Ikuti Sosialisasi Bela Negara
Lebih lanjut Akbar menjelaskan bahwa anggaran yang akan disepakati hari ini adalah lebih kurang 32 Milyar untuk KPU dan lebih kurang 8 Milyar untuk BAWASLU, angka tersebut sudah melalui tahapan proses yang cukup panjang, namun angka tersebut masih bisa berkurang tergantung pada dinamika penyelenggaraan PILKADA, sehingga jika nantinya ada kelebihan maka sisa anggaran akan dikembalikan ke kas negara.
“Hari ini kita berkomitmen bersama, semoga kita bisa mempertanggung jawabkan dengan baik anggaran tersebut, terimakasih kepada KPU, BAWASLU dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) atas kerja kerasnya dalam penyusunan anggaran ini, sehingga saat ini anggaran PILKADA sudah masuk ke KUA-PPAS dan Raperda APBD 2024,” jelas Akbar menutup sambutannya. *Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Baca Juga : Wadul Bupati Pekalongan Perdana Digelar