Fadia Serahkan 1125 Sertipikat Gratis Kepada Warga Bodas
Fadia Serahkan 1125 Sertipikat Gratis Kepada Warga Bodas – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM. menyerahkan secara simbolis 1125 sertipikat kepada masyarakat Desa Bodas dalam acara Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Desa Bodas Kecamatan Kandangserang, Rabu (08/03/2023).
Baca Juga : Fadia Arafiq Akan Segera Perbaiki Jembatan Gantung Desa Galangpengampon
Dalam kegiatan itu, Bupati Fadia dalam sambutannya menghimbau masyarakat yang belum memiliki sertipikat hak atas tanah untuk dapat mendaftar ke program PTSL 2023, “Bapak/Ibu mumpung kita ada program 27.000 sertipikat gratis. Cepat dimanfaatkan karena sertipikat ini penting kali, dengan mempunyai sertipikat minimal Bapak/Ibu merasa tenang, karena sudah jelas luas tanahnya, sudah tau patokan kanan/kirinya, sudah ada kejelasan tentang hukum tanahnya,” ujar bupati kepada warga.
Lebih lanjut, Fadia juga menghimbau masyarakat Desa Bodas supaya tidak serta mereta menggunakan sertipikat tersebut sebagai jaminan pinjaman di Bank maupun koperasi. Apalagi jika sampai sertipikat rumah yang digadaikan sebagai jaminan.
Baca Juga : Fadia Semangati Siswa Agar Jadi Orang Hebat
“Jangan sampai kita menggadaikan sertipikat rumah, mikirnya harus 10 kali. Karena jika sampai rumahnya hilang dan sertipikatnya hilang. Bapak/Ibu dan keluarga akibatnya akan kesusahan,” pesannya.
Demikian, Bupati berharap agar para penerima sertipikat di Desa Bodas dapat memanfaatkan sertipikatnya dengan sebaik-baiknya. Ia menegaskan bahwa masyarakat boleh saja menggunakan sertipikat yang dimilikinya namun harus dengan pertimbangan dan pemikiran yang matang sebelum menggunakannya. *Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Baca Juga : Bupati Fadia Minta OPD Komitmen Dukung Satu Data Indonesia dan TTE