Anggota DPRD Periode 2024-2029 Dilantik, Bupati Fadia Optimis Dapat Bersinergi dalam Membangun Daera

Keterangan Gambar : Inetaksi Bupati Pekalongan dengan Anggota DPRD yang Dilantik


Anggota DPRD Periode 2024-2029 Dilantik, Bupati Fadia Optimis Dapat Bersinergi dalam Membangun Daera

KAJEN - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (14/08/2024). Paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka peresmian dan pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Pekalongan masa keanggotaan 2024-2029.

Baca Juga : Pemkab Pekalongan Gelar Upacara Peringatan Hari Pramuka Ke-63 di Desa Rowoyoso

Dalam paripurna tersebut, sebanyak 45 orang anggota DPRD Kabupaten yang terpilih resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Pekalongan Karsena. 

Paripurna turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan Riswadi, Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan Ashraff Abu, Dandim 0710 Pekalongan Letkol Inf Rizky Aditya, Sekretaris Daerah M. Yulian Akbar, para Asisten Sekda, para Kepala OPD, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam keterangannya usai mengikuti paripurna menyampaikan optimismenya terhadap para anggota DPRD yang baru saja dilantik. Ia berharap sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan dapat terus berlanjut dan semakin solid dalam upaya membangun Kabupaten Pekalongan.

"Saya mengucapkan selamat kepada anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. Saya yakin kita akan dapat bekerja sama dengan baik, berkomunikasi dengan lancar, dan bersama-sama membangun Kabupaten Pekalongan yang lebih baik lagi," ujar Fadia.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, menegaskan bahwa dirinya bersama Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben M Prabu Faza, hanya akan menjalankan tugas sebagai pimpinan sementara. Tugas mereka antara lain memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib, dan memroses penetapan pimpinan DPRD definitif. 

“Karena itu kami mohon dukungan dari semua pihak agar kami dapat bekerja solid, lebih cepat, sehingga segera dapat terbentuk pimpinan DPRD Definitif, alat kelengkapan dan dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan program-program,” ujarnya, *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan

Baca Juga : HUT PWRI Ke-62, Pemkab Pekalongan Bangun Sinergi Positif