Bupati Resmikan Ruas Jalan Gembong - Klesem Sepanjang 4,1 Km

Keterangan Gambar : Bupati dan Rombongan Sedang Berdoa Bersama Agar Jalan yang Dibangun Membawa Manfaat Untuk Masyarakat


Bupati Resmikan Ruas Jalan Gembong - Klesem Sepanjang 4,1 Km

KAJEN - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, meresmikan peningkatan ruas jalan Gembong - Klesem, Kecamatan Kandangserang sepanjang kurang lebih 4,1 Km senilai 7,5 Miliyar pada Senin (05/02/2024).

Baca Juga : Bupati Resmikan Rumah Pompa di Desa Tegaldowo

Bupati menyatakan bahwa peningkatan jalan tersebut adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk mewujudkan pemerataan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan tanpa memandang letak geografis.

“Peningkatan jalan ini adalah fokusnya untuk memperbaiki daerah-daerah yang jalannya masih tidak layak seperti yang ada di Kandangserang ini, masih banyak jalan yang tidak layak dan membahayakan masyarakat. Dan kami tidak membedakan antara daerah atas dan bawah, semua yang termasuk jalan Kabupaten yang tidak layak harus kami perhatikan dan betulkan,” ujar Bupati.

Bupati pun berpesan kepada masyarakat untuk menjaga infrastruktur jalan Gembong - Klesem yang telah dibangun tersebut, "Sekarang tugas kita bersama adalah merawat jalan ini agar tetap terjaga dengan baik. Mari bersama-sama kita jaga hasil pembangunan ini demi kesejahteraan bersama," tambahnya.

Baca Juga : Bupati Resmikan Gedung Baru Puskesmas Kesesi 1

Usai meresmikan jalan, Bupati dan rombongan meninjau jembatan Kalikeruh Desa Bodas yang rusak akibat banjir. 

Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Pekalongan akan segera memperbaiki jembatan yang rusak tersebut dengan menggunakan dana darurat, “Kita akan gunakan dana darurat untuk memperbaiki sehingga cepat. Nominalnya masih kita hitung,’’ ujarnya.

Sebagai antisipasi, Bupati menghimbau masyarakat agar berhati-hati, dan meminta pihak desa untuk sementara melarang alat berat melewati jembatan yang rusak tersebut, "Masyarakat saya himbau untuk berhati-hati. Saya juga minta alat berat tidak usah lewat dulu, nanti saya akan berkomunikasi dengan pihak desa. Kalau tidak, jalannya bisa terputus. Tapi kalau motor, insya Allah aman," tandasnya.

Baca Juga : Bupati Resmikan Jembatan Kalijambe dan Ruas Jalan Kalijambe - Bulaksari Kecamatan Sragi