Bupati Resmikan Masjid Al-Hikmah dan Mushola Al-Karomah

Bupati Resmikan Masjid Al-Hikmah dan Mushola Al-Karomah

Bupati Resmikan Masjid Al-Hikmah dan Mushola Al-Karomah – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq meresmikan pembangunan Masjid Al-Hikmah dan Mushola Al-Karomah yang berlokasi Di Dukuh Adiwukir Desa Randusari Kecamatan Doro pada Kamis (09/03/2023). Peresmian ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng oleh Bupati Pekalongan disaksikan warga masyarakat.

Baca Juga : Fadia Himbau Masyarakat Ajarkan Anak-Anaknya Agama Sejak Dini

Dalam sambutannya, Bupati Fadia mengajak masyarakat untuk meramaikan Masjid Al-Hikmah dan Mushola Al-Karomah yang baru diresmikan tersebut dengan kegiatan keagamaan, “Dengan masjid dan mushola baru di Desa Randusari ini, berarti ibadahnya harus tambah rajin, mengajinya juga, sholatnya juga berjamaah di masjid. Karena kalau sholatnya di masjid yang tadinya jarang ketemu akan  jadi sering ketemu. Sehingga masjid ini membawa barokah untuk Desa Randusari,” ujar bupati.

Baca Juga : Fadia Serahkan 1125 Sertipikat Gratis Kepada Warga Bodas

Disamping itu, bupati berharap agar Masjid Al-Hikmah dan Mushola Al-Karomah dapat menjadi tempat belajar mengaji dan juga sekaligus tempat pembentukan akhlak bagi anak-anak sekitar, “Insya Allah masjid dan mushola yang kita cintai ini menjadikan anak-anak bertambah baik lagi. Masjid dan mushola ini menjadi tempat mengaji dan mendidik akhlak. Karena anak-anak merupakan bekal utama kita untuk masa depan sehingga akhlaknya harus kita didik dari sekarang,” tutur fadia.

Terakhir, Bupati Fadia menyampaikan harapan agar Masjid Al-Hikmah dan Mushola Al-Karomah Desa Randusari dapat menjadi kebanggaan untuk masyarakat Desa Randusari. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak yang membantu dan bergotong royong membangun Masjid Al-Hikmah dan Mushola Al-Karomah. *Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan

Baca Juga : Fadia Semangati Siswa Agar Jadi Orang Hebat