Malam Tahun Baru, Pemkab Pekalongan Launching Mal Pelayanan Publik

Keterangan Gambar : Bupati Fadia Arafiq Meresmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan


Malam Tahun Baru, Pemkab Pekalongan Launching Mal Pelayanan Publik

KAJEN – Menyambut 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menyelenggarakan acara Pesta Kembang Api Semarak Akhir Tahun Dan Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) di Taman (Boulevar) Rumah Dinas Bupati Pekalongan di Kajen, Sabtu (31/12/2022) malam.

Kegiatan dibuka dengan penampilan grup musik Bintang Pantura, Peresmian Mal Pelayanan Publik oleh Bupati Pekalongan. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan penandatanganan Naskah Kerjasama (MoU) Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan Polres Pekalongan dan Bank Jateng.

Dalam sambutannya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM. menyampaikan bersyukur karena pesta kembang api dapat kembali diselenggarakan setelah sebelumnya selama beberapa tahun ditiadakan karena pandemi Covid-19 yang melanda di Kabupaten Pekalongan, untuk itu ia meminta kepada masyarakat untuk dapat mengikuti rangkaian kegiatan perayaan tahun baru 2023 dengan tertib serta senantiasa menjaga kondusifitas.

Kepada warga, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Pekalongan meluncurkan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pekalongan dengan tujuan agar dapat membantu masyarakat Kabupaten Pekalongan memperoleh berbagai kemudahan-kemudahan layanan publik.

“Masyarakat harus tau bahwa dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini masyarakat bisa lebih mudah untuk menjangkau berbagai pelayanan seperti misalnya ingin memperpanjang SIM sekarang tidak perlu harus datang ke Polres tetapi bisa di Mal Pelayanan Publik. Kemudian ingin mengurus BPJS juga bisa, membuat SKCK juga bisa, Paspor, bayar pajak, serta pelayanan-pelayanan publik lainnya juga ada,” jelasnya.

Diungkapkan Bupati bahwa hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pekalongan diharapkan dapat menghindarkan masyarakat dari praktik-praktik calo yang merugikan. “Kami berharap dengan adanya MPP ini masyarakat yang kadang-kadang masih suka terkena calo, insya Allah tidak ada yang seperti itu. Semua harus bersih, transparan, dan tidak ada calo-calo lagi untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan,” kata bupati.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpatu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan Edi Herijanto, S.Sos., M.AP dalam laporannya menyampaikan bahwa Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan berlokasi di Jalan Sindoro Nomor 6 Kajen dan akan menyelenggarakan pelayanan dari 24 Dinas/Instansi/BUMN/BUMD meliputi DPMPTSP, BPKD, Dindukcapil, Dindikbud, DPU Taru, Dinas Perkim dan LH, Dinkes, Dinhub, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinkop UKM dan Naker, UKPBJ, Polres, Kejaksaan Negeri, Kantor Pertanahan (BPN), Kantor Imigrasi Pemalang, KPP Pratama, DPMPTSP Provinsi, UPPD Kabupaten Pekalongan (Samsat), Bank Jateng, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, PLN, BPR BKK, PDAM).

Edi juga menuturkan bahwa MPP Kabupaten Pekalongan memiliki fasilitas pendukung yang nyaman untuk pengunjung karena dilengkapi dengan Ruang Kesehatan dan Laktasi, Area Bermain Anak, Pojok Baca, Ruang bagi Masyarakat Berkebutuhan Khusus, ATM Center, dan fasilitas pendukung lain.

“Sebagai identitas, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan rencananya akan diberikan simbol SEMAR yang merupakan kepanjangan “Sak Enggonan Mrantasi Aneko Rupo" yang berarti satu tempat dapat menyelesaikan berbagai macam hajat, atau dapat berarti satu tempat semua beres. Semar juga sarat akan makna dan pesan yang baik yang menggambarkan pamomong, pengabdian, bijaksana, peka dan simpati, memberikan pitutur dan jalan kebaikan, selalu optimis dan selalu setia melayani dan tanggung jawab,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Dekranasda Kabupaten Pekalongan Mukhtaruddin Ashraff Abu, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun, M.H. dan unsur Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Sekda Kabupaten Pekalongan, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Sekda Kabupaten Pekalongan, Para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, para Camat Se-Kabupaten Pekalongan, Para Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Pimpinan organisasi Profesi, organisasi keagamaan, organisasi pengusaha, serta tamu undangan dan masyarakat Kabupaten Pekalongan.(Didik-Prokompim)