Pemkab Pekalongan Raih Penghargaan Meritokrasi Jawa Tengah Tahun 2022
KAJEN_Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pekalongan telah secara konsisten dan komitmen penuh menerapkan sistem merit secara baik dan adil. Bahkan hal itu diakui dan mendapatkan apresiasi ketegori baik dalam acara Anugerah Meritokrasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 yang diselenggarakan di Hotel Atria Magelang, Kamis (01/12) malam.
Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua Komisi Aparatur Negara (KASN), diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M.Yulian Akbar, S.Sos., M.Si. yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut.
Anugerah Meritokrasi merupakan acara penghargaan yang diselenggarakan untuk memberikan apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah menerapkan sistem merit secara baik dan adil.
Sementara itu, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil, wajar, dengan tanpa diskriminasi .
Sistem merit yang diterapkan secara baik dapat menciptakan ASN yang profesional sesuai dengan kompetensinya, terciptanya kompetisi antar ASN secara adil, terciptanya kepastian karier dan terlindunginya karier ASN dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan, serta terciptanya pengelolaan ASN secara efektif dan efisien. (Didik-Prokompim)