
Keterangan Gambar : Wabup Sukirman dalam Rapat Paripurna
Wabup Sukirman Hadiri Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi tentang Rerpeda Perubahan APBD 2025
KAJEN – Bupati Pekalongan yang diwakili oleh Wakil Bupati, Sukirman, menghadiri rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Kamis sore (24/07/2025).
Baca Juga : Temukan Siswa Sekolah Negeri Belajar di Lantai, Bupati Fadia Langsung Kirim Meja dan Kursi Baru
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menekankan pentingnya pergeseran belanja dalam perubahan APBD 2025 diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, dan sanitasi. Selain itu, Fraksi PKB juga mendorong dukungan terhadap pengembangan sektor pertanian dan UMKM sebagai pilar ekonomi lokal, serta penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, dan pengangguran terbuka.
Sementara itu, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan bahwa perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 harus diupayakan seoptimal mungkin untuk menampung aspirasi dari berbagai program dan kegiatan yang berkembang di masyarakat. Namun, mengingat adanya keterbatasan keuangan daerah, Fraksi Golkar mempertanyakan kebijakan apa yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk meminimalisasi hal tersebut.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menegaskan agar perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2025 tetap mengacu pada kesepakatan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Fraksi PDI juga meminta agar Raperda Perubahan APBD 2025 mampu mengakomodasi permasalahan yang sedang dan akan terjadi. Selain itu, fraksi PDI menyoroti pentingnya strategi yang efektif dan tepat sasaran dalam meningkatkan realisasi pendapatan daerah, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat memberikan dampak signifikan terhadap pembangunan.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyampaikan terkait kenaikan target PAD yang cukup signifikan, yakni sebesar Rp. 130 miliar. Fraksi PPP menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap langkah tersebut sebagai upaya mewujudkan kemandirian keuangan daerah serta mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat. Meski demikian, PPP mengingatkan agar upaya peningkatan PAD dilakukan secara elegan, hati-hati, dan tidak memberatkan masyarakat maupun dunia usaha. Mengingat sebagian besar target kenaikan PAD berada di sektor retribusi daerah, Fraksi PPP meminta penjelasan terkait strategi yang akan diterapkan agar target tersebut bisa tercapai.
Terakhir, Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) berharap perubahan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2025 dapat mencerminkan penguatan fondasi pembangunan melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan ekonomi inklusif dan berkelanjutan, serta tata kelola pemerintahan yang baik. FPAN menekankan pentingnya sinkronisasi dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2024 sebagai panduan komprehensif dalam penggunaan anggaran dan pengelolaan aset daerah, khususnya dalam proses restrukturisasi kelembagaan. Hal ini dinilai penting agar seluruh OPD dapat beroperasi secara efektif, akuntabel, dan transparan di tengah perubahan organisasi. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan
Baca Juga : Bupati Fadia Raih Penghargaan Akselerator Peduli Kesehatan di detikJateng-Jogja Awards