Tekan Inflasi, Sekda Minta TPID Kendalikan Harga Komoditas
KAJEN – Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si mewakili Bupati Pekalongan Fadia Arafiq SE MM, meminta kepada Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk mengendalikan harga komoditas, terutama kebutuhan pokok, untuk menekan inflasi, menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sejak 3 September lalu.
Selain itu, sekda juga meminta kepada Dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pekalongan untuk melakukan pemantauan terhadap harga-harga berbagai komoditas dan barang di sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Hal tersebut disampaikan sekda dalam pembukaan dan menjadi keynote speaker Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Rakorkab Regsosek) Kabupaten Pekalongan, di Hotel KHAS Pekalongan Kota Pekalongan, Selasa (20/9).
“Bagaimana TPID ini mengelola harga jangan sampai melonjak naik. Selain itu, sepuluh pasar tradisional kita, saya minta Disperindag untuk selalu pro aktif menjaga, mengecek ketersediaan dan keterjangkauan harga. Karena inflasi sudah didepan mata. Tinggal kita berusaha semaksimal mungkin agar tidak sampai stagflasi. Tiga bulan ini kita fokus,” pinta sekda.
Menurut sekda, regsosek hari itu momentumnya tepat karena dilaksanakan pada saat kenaikan harga BBM dan juga bertepatan dengan fokus Pemerintah Pusat yang berusaha untuk menekan angka inflasi yang akhir-akhir ini menghawatirkan di berbagai daerah.
“Naiknya harga BBM menyebabkan kenaikan harga berbagai macam barang. Perlu kita atur sebaik-baiknya bagaimana kita mengendalikan inflasi di level daerah,” tutur Sekda.
Sekda pun meminta kepada seluruh OPD dan camat di Kabupaten Pekalongan untuk dapat mendukung Regsosek “Regsosek perlu kita dukung karena data-datanya dapat bermanfaat untuk berbagai program kita. Kawan-kawan camat saya minta untuk dapat disosialisasikan kepada kades dan masyarakat tentang regsosek ini,” ujarnya.
Upaya antisipasi dampak kenaikan harga BBM yang dilakukan Pemkab Pekalongan, disebut Sekda, yaitu dengan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada para sopir angkutan umum, ojek dan nelayan di Kabupaten Pekalongan.
Dikatakannya, pemerintah pusat telah memerintahkan kepada daerah untuk mengalokasikan anggaran minimal 2% dari dana transfer umum DAU dan Dana Bagi Hasil. ”Angkanya di Kabupaten Pekalongan yaitu sekitar Rp. 4,45 Miliar. Kita akan fokuskan untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM maupun inflasi. Kita siapkan dan Program-program bantuan sosial kita luncurkan secara lokal,” kata sekda.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Akbar juga menyampaikan mengenai angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan yang naik beberapa tahun kebelakang akibat pandemi Covid-19.
“Angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem kita cukup tinggi. Saya kira perlu menjadi catatan kita bersama dan kemungkian akan meningkat setelah kenaikan harga BBM. Untuk itu kepada para camat agar dapat mempersiapkan dan mengantisipasi,” ucap sekda.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Pekalongan Siti Mardiyah, M.A. dalam sambutannya menyampaikan bahwa regsosek dilaksanakan karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang mencakup keseluruhan penduduk, masih lemahnya kontrol terhadap standar kualitas data, serta data update program yang masih bersifat sektoral.
“Regsosek diharapkan dapat mewujudkan suatu sistem dan basis data seluruh penduduk Indonesia yang dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Basis data tersebut, kata dia, nantinya dapat dimanfaatkan oleh berbagai kementerian dan lembaga dalam peningkatan pelayanan publik dan pada akhirnya menjadi data rujukan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi oleh berbagai pemangku kebijakan.
Siti mengungkapkan bahwa pendataan awal regsosek rencananya akan dilakukan selama 2 tahun yakni tahun 2022-2023, “Pendataan regsosek di Kabupaten Pekalongan akan dilaksanakan di 19 Kecamatan yang terdiri dari 285 desa dan kelurahan. Dan 5.368 satuan lingkungan setempat atau RT atau RW,” jelasnya. *) Tim Prokompim Kab. Pekalongan