
Keterangan Gambar : Wabup Sukirman Mempresentasikan Usulan Pemkab Pekalongan
Pemkab Pekalongan Ikuti Presentasi Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Provinsi Jawa Tengah Tahun 20
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengikuti kegiatan presentasi penyelenggaraan penanganan kawasan permukiman kumuh Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bertempat di Hotel KHAS Semarang, Senin (12/01/2026).
Baca Juga : Hadiri Natal Bersama Umat Kristiani, Wabup Sukirman Ajak Jaga Kerukunan
Bupati Pekalongan melalui Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan menyampaikan bahwa Pemkab Pekalongan telah membentuk tim khusus untuk mengikuti lomba tersebut. Tim tersebut mempresentasikan penanganan kawasan kumuh dengan mengambil satu desa sebagai pilot project yang dinilai unggul dari sisi geografis, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi lokal.
“Kami baru saja mengikuti presentasi terkait penanganan kawasan kumuh dengan mengambil pilot project desa yang memiliki keunggulan geografis, pemberdayaan masyarakat, dan pemberdayaan ekonominya. Harapan kita tentu saja penilainya sempurna, maka kemudian kita akan menjadi juara berprestasi,” ujar Wabup Pekalongan.
Wabup menambahkan, apabila pilot project tersebut memperoleh hasil maksimal, Pemkab Pekalongan akan menindaklanjuti dengan penataan kawasan kumuh lainnya di wilayah Kabupaten Pekalongan. Salah satu kawasan yang direncanakan untuk ditangani selanjutnya adalah Desa Tegalontar, Kecamatan Sragi.
Lebih lanjut, Wabup Sukirman menjelaskan bahwa dalam proses penilaian dewan juri melakukan perbandingan antara Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, yang dinilai sudah cukup mapan, dengan desa yang direncanakan sebagai lokasi penataan kawasan kumuh. Perbandingan dilakukan dari berbagai aspek, mulai dari sosial budaya masyarakat, kondisi geografis, hingga profil wilayah.
“Tentu ini dua aspek yang berbeda yang memang kalau dibandingkan agak sulit begitu. Tetapi adalah yang tidak kalah penting penataan kawasan kumuh itu nanti akan memberdayakan lingkungan geografisnya, penanganan banjirnya, drainasenya dan seterusnya. Infrastrukturnya kita tata dengan baik,” jelasnya.
Menurut Wabup, penilaian dewan juri terhadap presentasi Pemkab Pekalongan cukup positif. Beberapa aspek yang mendapat perhatian antara lain pengelolaan sampah, penguatan sumber daya ekonomi, serta kolaborasi antar pihak. Bahkan, Desa Domiyang juga dieksplorasi sebagai salah satu sentra penghasil manggis yang dikenal secara nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menyampaikan bahwa kegiatan penanganan kawasan permukiman kumuh Tahun 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“Penyelenggaraan penanganan kawasan kumuh tahun 2026 ini sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yaitu meneguhkan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional. Oleh karena itu, tema yang diusung adalah Permukiman Berkelanjutan untuk Mendukung Ketahanan Pangan di Jawa Tengah,” ungkapnya.
Boedyo juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota yang telah melakukan berbagai upaya dan praktik baik dalam penanganan kawasan kumuh di wilayahnya. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana memberikan apresiasi kepada tiga kabupaten/kota terpilih berupa bantuan prasarana, sarana, dan utilitas.
Pada Tahun 2026 ini, tercatat sebanyak 17 kabupaten/kota yang telah mengikuti proses administrasi dan tahapan penilaian, yaitu Kabupaten Banyumas, Boyolali, Brebes, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Pekalongan, Semarang, Sragen, Sukoharjo, Temanggung, Wonosobo, serta Kota Magelang dan Kota Semarang.
“Mulai hari ini hingga empat hari ke depan, seluruh peserta akan mempresentasikan praktik-praktik baik yang telah dilakukan di wilayah masing-masing di hadapan tim penilai. Harapannya, tim penilai dapat memahami dan merumuskan kabupaten/kota yang layak mendapatkan penghargaan,” pungkasnya. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan
Baca Juga : Wabup Sukirman Hadiri Paripurna DPRD Bahas Raperda Pendidikan dan Cagar Budaya
