Tindak Lanjuti Usulan Pemkab Pekalongan, Kemendag dan Kementerian PUPR Lakukan Survei di Pasar Kajen

Tindak Lanjuti Usulan Pemkab Pekalongan, Kemendag dan Kementerian PUPR Lakukan Survei di Pasar Kajen

KAJEN - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik dan Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Tengah melakukan Survei di Pasar Induk Kajen pada Selasa (15/08/2023).

Baca Juga : Peringati Hari Pramuka Ke- 62, Kwarcab Kabupaten Pekalongan Gelar Berbagai Kegiatan

Dalam kegiatan tersebut turut mendampingi adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Wahyu Kuncoro, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindang) Susanto Widodo , dan Kepala UPTD Dinperindang Rohadi Slamet.

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq melalui Sekda Kabupaten Pekalongan atau yang akrab disapa Akbar menerangkan bahwa kegiatan survei yang dilakukan Kemendag tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perdagangan, terkait rencana relokasi pasar induk Kajen ke Sinangoprendeng.

Lebih lanjut, Sekda Akbar menjelaskan bahwa relokasi perlu dilakukan mengingat kondisi kerusakan di Pasar Kajen yang makin bertambah setiap tahunnya, “Kondisi eksisting Pasar Kajen berdasarkan hasil analisa dari dinas teknis yakni Dinas PU di Tahun 2020, itu kondisi sudah diposisi 46%. Apalagi  ini sudah tahun 2023, kerusakannya pasti bertambah,” ujarnya.

Selain itu, relokasi Pasar Kajen juga dimaksudkan untuk memastikan keamanan serta kenyamanan para pembeli dan pedagang dipasar itu.

Baca Juga : Bupati Janjikan Bonus Bagi Wakil Kabupaten Pekalongan Yang Berhasil Juarai MAPSI PAI Tingkat Provinsi

Sejalan dengan rencana relokasi, Bupati melalui Sekda juga mengatakan bahwa Pemkab Pekalongan telah menyiapkan lahan untuk tempat relokasi, "Kalau Sinangoprendeng itu luasnya 17,922 meter atau 1,8 hektar. Dan dari teknis kriteria sudah kita siapkan," ungkapnya.

Namun begitu, Sekda Akbar menuturkan bahwa masih terdapat tantangan terkait sertifikasi lahan di Sinangoprendeng sebagai lokasi relokasi, "Memang ada satu PR dari hasil diskusi antara Pemerintah dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian PUPR yang dalam hal ini Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Jawa Tengah terkait dengan sertifikasi lahan. Tadi kita mengidentifikasi apa yang masih menjadi kekurangan, terkait dengan teknis kriteria. Diantaranya yang paling penting menurut saya adalah sertifikat status lahan. Ini harus segera kita selesaikan,” tuturnya.

Adapun, Akbar tetap berharap pembangunan Pasar Kajen bisa terlaksana di Tahun 2024 mendatang, “Tentu kami merencanakan lebih cepat lebih baik. Harapannya di Tahun 2024, harapannya bisa terbangun saya kira. Mulai terbangun lah pembangunan Pasar Kajen di Sinangoprendeng ini,” pungkasnya.

Disisi Lain, Kemendag melalui Direktorat Sarana Perdagangan dan Logistik Kepala Bidang Sarana Distribusi Perdagangan Ida Supaati menyampaikan bahwa kegiatan Survei yang dilakukan siang itu untuk memastikan bahwa Pemerintah Daerah mempunyai sarana perdagangan yang layak bagi Masyarakat untuk melakukan transaksi dan memutar roda perekonomian.

Sementara itu, terkait rencana relokasi pasar Kajen ke Sinangoprendeng, Ida mengatakan bahwa pihaknya berharap Pasar Kajen nantinya dapat berfungsi optimal untuk masyarakat, “Tentunya kami berharap untuk Pasar Kajen tetap beroprasi terutama setelah dibangun. Dapat berfungsi optimal sebagai sarana perdagangan bagi masyarakat setempat,” tandasnya. *Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan

Baca Juga : Bupati Pekalongan Berikan Pembinaan kepada Calon Anggota Paskibraka