Pemkab Pekalongan Gelar Rapat Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2022
KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menggelar kegiatan Rapat yang membahas terkait Evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022 bertempat di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Rabu (12/07/2023).
Baca Juga : Apel Harkop, Plh. Bupati Pekalongan Serahkan Penghargaan Kepada 3 Koperasi Berprestasi
Kegiatan rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan didampingi Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesra Abdul Baqi, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Wahyu Kuncoro, serta Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Pekalongan Trisno Suharsanto. Adapun, peserta rapat adalah dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Dalam rapat tersebut, Sekda Akbar menyampaikan bahwa kegiatan rapat dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana progress OPD dalam merespon catatan-catatan dari DPRD atas LKPJ Tahun 2022 dan juga untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi, “Jadi ada respon dengan melakukan perbaikan-perbaikan. Perbaikannya ini nanti bisa disampaikan kepada Bupati terkait berbaikannya apa saja dan apa yang dilakukan terkait dengan catatan tadi,” ujar Akbar.
Baca Juga : TMMD Sengkuyung Tahap II di Desa Sumublor Fokus pada Pembangunan Jalan
Pada kesempatan itu, Ia juga meminta kepada seluruh OPD untuk segera melakukan pengecekan ulang atas catatan DPRD dan melakukan tindak lanjut sesuai dengan urusan dan tupoksi masing-masing OPD, “Saya mohon ini nanti dicek kembali sesuai dengan urusan masing-masing dan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” pesannya.
Ia menekankan bahwa perlu untuk segera melakukan perbaikan-perbaikan berdasarkan catatan DPRD atas LKPJ 2022, karena LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggung jawaban politis dari Bupati kepada DPRD. *Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Baca Juga : 2024 Pemkab Pekalongan Akan Relokasi Warga Simonet