Pemkab Pekalongan Akan Berikan Insentif Kepada Petugas Kebersihan Tempat Ibadah Non Muslim
KAJEN - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan kebijakan baru bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan akan memberikan insentif kepada para petugas kebersihan tempat ibadah non muslim di wilayah Kabupaten Pekalongan. Hal itu diungkapkannya saat menghadiri acara Doa Bersama umat Kristiani yang diselenggarakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kajen, Senin (28/08/2023) malam.
Baca Juga : Penutupan Pekan Raya Kajen 2023 Berlangsung Semarak, Bupati Apresiasi Segenap Pihak Yang Terlibat
Dalam pernyataannya, Fadia menyampaikan bahwa kebijakan pemberian insentif merupakan kebijakannya sebagai Bupati dalam rangka memberikan perhatian kepada para petugas kebersihan tempat ibadah di Kabupaten Pekalongan, “Jadi saya ini membuat suatu kebijakan, bahwa petugas kebersihan di tempat-tempat ibadah itu harus kita perhatikan,” katanya.
Fadia menambahkan bahwa mulai tahun lalu, bantuan insentif telah diberikan kepada para petugas kebersihan masjid di Kabupaten Pekalongan. Insentif ini biasanya diberikan menjelang perayaan Idul Fitri. Namun tahun ini, kebijakan serupa juga akan diterapkan kepada petugas kebersihan di tempat ibadah agama lainnya di Kabupaten Pekalongan termasuk petugas kebersihan di gereja-gereja, “Dan tahun ini juga untuk teman-teman saudara-saudara saya yang beragama Kristen, untuk petugas kebersihan di gereja yang datanya nanti masuk di Bagian Kesra masing-masing akan kita berikan bantuan insentif di mulai Natal ini. Mulai natal ini yaitu petugas kebersihan gereja dan juga untuk hindu juga seperti itu” jelasnya.
Lebih lanjut, Fadia mengungkapkan bahwa tujuan dari kebijakan pemberian insentif ini adalah untuk memperlakukan semua agama di Kabupaten Pekalongan dengan adil dan merata, " Jadi saya semua. Apapun agama yang di Kabupaten Pekalongan ini saya anggap sebagai anak saya. Pokoknya saya harus ratakan yang sama semuanya. Kalau muslim saya kasih, semua harus saya kasih juga. Itu tidak boleh ada perbedaan dan itu sudah mulai berlaku di natal ini," tegasnya.
Baca Juga : Bupati Serahkan Bantuan Baznas Senilai Hampir 500 Juta
Dalam kesempatan itu, Fadia juga mengundang partisipasi para pemimpin agama seperti para pendeta untuk berkomunikasi dengan Bagian Kesra guna memastikan dan memberikan data yang valid terkait petugas kebersihan gereja agar bantuan tepat sasaran, “Bapak/ibu pendeta karena saya takutnya data yang kami miliki kurang valid, bapak/ibu bisa berkomunikasi dengan Bagian Kesra, untuk memberikan data terbaru, sehingga teman-teman kita yang petugas kebersihan gereja ini agar masuk didalam orang yang akan kita perhatikan di malam natal nanti,” ujarnya.
Dalam hal penyaluran insentif, Fadia menegaskan bahwa insentif tersebut akan disalurkan melalui transfer bank untuk mencegah penyimpangan, "Untuk uangnya itu nanti tidak berikan secara cash tapi transfer langsung masuk ke rekening masing-masing," pungkasnya. *Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Baca Juga : Kabupaten Pekalongan Gelar Serah Terima Estafet Tunas Kelapa Di Tiga Lokasi Berbeda