Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Amankan 200.000 Rokok Ilegal

Operasi Gabungan Satpol PP dan Bea Cukai Amankan 200.000 Rokok Ilegal

Kajen - Operasi gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai berhasil menangkap sekitar 200.000 batang rokok ilegal di Exit Tol Bojong, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (29/11/2023) malam.

Baca Juga : Bupati Lantik Kades PAW Desa Kedungkebo: Harap Jadi Orang Tua dan Aktif Perbaiki Data PKH

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dalam keteranganya mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerjasama yang baik antara Pemerintah, Satpol PP dan Bea Cukai dalam upaya meminimalisir kerugian keuangan negara," "Kami berhasil menangkap sekitar 200.000 batang rokok ilegal dengan nilai kerugian negara sekitar 125 juta. Ini hasil kerja sama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Satpol PP, dan Bea Cukai. Kami berupaya menekan angka kerugian negara dan berharap dapat menghilangkannya sepenuhnya di Kabupaten Pekalongan," ujarnya.

Diungkapkan Bupati bahwa pasokan rokok ilegal ini diketahui berasal dari Surabaya, informasi diperoleh dari hasil kerja intelijen yang telah melakukan pemantauan sejak beberapa hari sebelum operasi dilakukan, “Kami sudah mengintai dari beberapa hari yang lalu, sehingga pada saat mereka keluar dari exit tol sudah mulai disergap oleh tim satpol dan juga bea cukai," jelas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menerangkan bahwa dua kurir rokok ilegal berhasil diamankan dalam operasi ini, dan saat ini mereka sedang dalam proses penyerahan ke pihak Bea Cukai. Ia menegaskan bahwa ini adalah langkah awal untuk mendalami sindikat-sindikat terkait dengan rokok illegal, “Dari kurir, nanti mungkin bisa didalami lagi sindikat-sindikatnya seperti apa,” ujar Bupati optimis.

Baca Juga : Peringati HKN Ke-59, HGN 2023, Dan Hari Korpri Ke-52, Pemkab Pekalongan Salurkan Bantuan Mobil Ambulance dan Tali Asih

Bupati menuturkan bahwa rokok ilegal ini umumnya didistribusikan di wilayah Kabupaten Pekalongan, khususnya di sekitar Bojong dan Kajen. Ia menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan langkah-langkah pencegahan agar perdagangan ilegal semacam ini tidak merajalela, “Memang hal yang seperti ini sedang gencar gencarnya kita lakukan supaya memang mereka benar benar kapok untuk masuk di Kabupaten Pekalongan,” tuturnya.

Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang terlibat dalam perdagangan rokok ilegal untuk tidak merugikan negara. Bupati Fadia mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk terus mengambil tindakan tegas guna memberantas peredaran rokok illegal dan mencegah kerugian keuangan negara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh Satpol PP dan Bea Cukai atas kerjasama yang baik. Upaya bersama ini sangat berarti untuk mencegah kerugian negara. Kami akan berusaha lebih maksimal sehingga tidak ada lagi rokok illegal di Kabupaten pekalongan,*Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan

Baca Juga : Bupati Pekalongan Berikan Arahan Penting untuk Pengawas Pemilu 2024