Keterangan Gambar : Bupati Fadia Arafiq Menyerahkan SK Secara Simbolis
Bupati Pekalongan Lantik 54 Pejabat Fungsional Kesehatan Untuk 27 Puskesmas
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq mengukuhkan atau melantik sebanyak 54 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan menjadi Pejabat Fungsional Kesehatan yang diberikan tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas (KaPus) dan Kepala Tata Usaha (KaTU) di 27 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Kabupaten Pekalongan. Prosesi pengukuhan atau pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Selasa (25/10) siang.
Dalam kegiatan yang digelar, Bupati Pekalongan secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada perwakilan KaPus dan KaTU Puskesmas.
Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar para KaPus dan KaTU yang baru saja dikukuhkan dapat membuat puskesmas yang dipimpinnya mendapatkan akreditasi yang baik dan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Puskesmas di Kabupaten Pekalongan adalah penyangga dari visi dan misi bupati karena kesehatan gratis cukup pakai KTP berawal dari Puskesmas,” tutur bupati.
Dalam kesempatan tersebut Bupati juga menyampaikan sejumlah pesan kepada para KaPus dan KaTU puskesmas yang barus aja dilantik agar selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya, terutama kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan Bupati Pekalongan,
“Saya minta Bapak/Ibu agar selalu berhati-hati saat melakukan sesuatu. Terutama kepada pihak/orang yang mengatasnamakan bupati. Silakan jika menemukan hal seperti itu tanyakan kepada Kepala Dinkes, dapat juga kesini langsung atau kepada pak sekda,” tutur bupati.
Lebih lanjut, Bupati Fadia Arafiq juga sempat membahas mengenai salah satu program unggulannya yaitu Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP. Menurut bupati, masyarakat Kabupaten Pekalongan masih banyak yang belum mengetahui prosedurnya dengan jelas dan karenanya untuk mendukung berjalannya program tersebut di puskesmas, bupati meminta agar di setiap puskesmas dapat membuat tim di bagian pendaftaran untuk membantu masyarakat sekaligus melakukan proses verifikasi terhadap masyarakat tidak mampu yang ingin menggunakan layanan kesehatan gratis cukup Pakai KTP.
Selain itu, Bupati Fadia juga menyampaikan keinginanya untuk mengadakan apel besar bagi staff di rumah sakit-rumah sakit dan puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Pekalongan, “Saya minta kepada Kepala Dinkes agar nanti kita mengadakan apel besar disetiap rumah sakit dan juga untuk puskesmas. kita membuat pakta integritas. Pakta integraitasnya yaitu apabila mereka memberikan pelayanan yang baik mungkin disimbolkan dengan bintang seperti di rumah sakit swasta dan mereka melakukan yang terbaik, rumah sakit bisa menilai. Jadi nanti yang bagus akan kita berikan reward sehingga pelayanan terbaik ada di Kabupaten Pekalongan,” kata bupati.
Kegiatan pengukuhan atau pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Setda Kabupaten Pekalongan, para pejabat dilingkungan Setda Kabupaten pekalongan, beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, serta Para Kepala Rumah Sakit di Kabupaten Pekalongan.*) Tim Prokompim Kab. Pekalongan