Keterangan Gambar : Sekda Yulian Akbar Dalam Acara Bimbingan Teknis (Bintek) Billing Center Implementasi Aplikasi Billing Center Retribusi Daerah Non Pasar
Cegah Kebocoran, Pemkab Akan Pungut Retribusi secara Nontunai
KAJEN – Untuk mencegah kebocoran, Pemkab Pekalongan akan memungut retribusi secara nontunai. Hal itu dikatakan Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) Billing Center Implementasi Aplikasi Billing Center Retribusi Daerah Non Pasar, di Hotel Grand Dian, Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, Kamis (21/07).
Melalui bintek tersebut, dia berharap nantinya semua transaksi dapat menjadi non tunai sehingga kebocoran-kebocoran dalam pengelolaan retribusi tidak terjadi lagi sehingga pendapatan daerah dapat dipungut secara optimal dan bisa semakin meningkat.
“Hasil yang ingin dicapai dalam pelaksanaan bintek hari ini adalah memudahkan pelayanan kepada masyarakat sebagai wajib retribusi dalam membayar retribusi kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan menyetorkan secara nontunai ke rekening kas daerah, sehingga sudah tidak ada lagi transaksi tunai,” ujar Yulian Akbar dalam sambutannya pada kegiatan tersebut.
Dikatakannya, kegiatan dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan Sistem Pemerintahan yang berbasis digital di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Pemkab Pekalongan, lanjutnya, telah membentuk Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) pada Tahun 2021. “TP2DD memiliki tugas untuk membuat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah menjadi semakin meningkat dengan berbagai aplikasi yang mendorong digitalisasi pada proses pelayanan publik yang dilakukan,” jelasnya.
Aplikasi Billing Center merupakan salah satu alat perekam transaksi retribusi Non Pasar yang dibangun oleh Tim TSI Bank Jateng Pusat yang diperuntukkan pemerintah daerah di lingkungan Provinsi Jawa Tengah.
“Ini merupakan salah satu bentuk upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan untuk memperluas cakupan digitalisasi serta peningkatan dan pengembangan kapasitas (capacity building) aparatur dalam pelayanan retribusi yang dilaksanakan di Organisasi Perangkat Daerah pemungut retribusi daerah sehingga ada peningkatan pemahaman dari pemangku pelayanan,” tutur Akbar.
Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hadir untuk mengikuti kegiatan bintek dengan sungguh-sungguh. “Agar hasil yang didapat bisa optimal sehingga ada peningkatan kemampuan ASN dalam pengelolaan retribusi di masing-masing OPD yang pada akhirnya bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan, Casmidi, SE, MM, melaporkan, Bintek Billing Center diikuti oleh perwakilan dari sejumlah OPD terkait pemungut pendapatan daerah (income) seperti Dinkop UMKM dan Naker, Dinas Perkim dan LH, RSUD Kajen, Dinas Perhubungan, DKPP, Dinperindag, DPU, DPMPTSP, Dinlutkan, Dinporapar, RSUD Kraton, BPKD, serta Dinkes.*) WN, Lei Prokompim Kab. Pekalongan