Bupati Pekalongan Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas 3 Agenda Sekaligus
Kajen – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD Kabupaten Pekalongan bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (29/03/2023).
Baca Juga : Bupati Fadia Arafiq Serahkan SK KP PNS
Rapat paripurna digelar dalam rangka Persetujuan bersama Raperda dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Pekalongan terhadap tiga Raperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan, serta penyampaian jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Raperda Kabupaten Pekalongan, dam terakhir Penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pekalongan Tahun 2022.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun, serta dihadiri para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Unsur Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, Staff Ahli Bupati, Para Asisten Sekda, dan Para Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Bupati Pekalongan mengawali sambutannya dengan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak terutama kepada Pimpinan dan seluruh anggota Pansus DPRD Kabupaten Pekalongan yang telah berinisiatif untuk mengajukan ketiga Raperda meliputi Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, dan bersama Eksekutif melakukan pembahasan terhadap substansi tiga Raperda tersebut di atas, sehingga dapat disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Baca Juga : Tarling di Doro, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Respon Cepat Permintaan Warga
“Saran, pemikiran yang telah disampaikan serta perbedaan pendapat, telah dapat kita selaraskan dan kita sepakati bersama dengan mengutamakan semangat mencapai hasil yang terbaik dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar bupati.
Selanjutnya, Bupati Pekalongan menyampaikan sejumlah jawaban atas Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah yaitu Raperda tentang Bangunan Gedung, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan, dan Raperda tentang Perumahan dan Permukiman Kumuh.
Setelahnya, Bupati melanjutkan dengan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Pekalongan Akhir Tahun Anggaran 2022.
Disampaikannya, bahwa Struktur perekonomian sebagian masyarakat Kabupaten Pekalongan pada tahun 2022 telah mengalami pemulihan pasca Pandemi COVID-19, dimana Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pekalongan terus mengalami peningkatan selama Tahun 2022, yaitu terjadi kenaikan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen, dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Tahun 2021 yang sebesar 3,54 persen.
“Secara Umum pada tahun 2022, tingkat kemiskinan di Kabupaten Pekalongan mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase. Persentase penduduk miskin di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2022 tercatat sebesar 9,67 persen menurun 0,90 point dibandingkan Tahun 2021 sebesar 10,57 persen,” jelas Bupati.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kabupaten Pekalongan Tahun 2022 tercatat sebesar 3,23 persen mengalami penurunan dari Tahun 2021 yang sebesar 4,28 persen, “Kondisi ini menunjukkan tingkat pengangguran yang menurun sejalan dengan perbaikan ekonomi pada selama tahun 2022,” kata Bupati.
Selain itu, peningkatan yang positif lainnya juga ditunjukkan melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang merupakan indikator untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat / penduduk). IPM Kabupaten Pekalongan meningkat dari 70,11 persen pada Tahun 2021 menjadi 70,81 persen pada Tahun 2022.
Demikian, Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan dan penyerahan LKPJ oleh Bupati Pekalongan kepada DPRD Kabupaten Pekalongan.*Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Baca Juga : Bupati Pekalongan Salurkan Hibah Untuk Masjid di Paninggaran