Fadia Arafiq Serahkan Sertipikat Gratis

Fadia Arafiq Serahkan Sertipikat Gratis

Fadia Arafiq Serahkan Sertipikat Gratis  – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, menyerahkan sertipikat gratis di Desa Werdi dan Lambanggelun Kecamatan Paninggaran pada Jum'at (24/2/2023). Sebanyak 946 sertipikat diserahkan kepada warga Desa Werdi dan 570 sertipikat lainnya kepada warga Desa Lambanggelun.

Baca Juga : Fadia Arafiq Akan Bangun RSUD Kajen Senilai 47 Milyar

Mengawali sambutannya, orang nomor satu di Kota Santri ini mengucapkan selamat kepada masyarakat yang sudah menerima sertipikat dan berharap dengan sudah memiliki sertipikat masyarakat lebih tenang, dan tau kejelasan batas dan luas tanahnya, karena banyak orang bersengketa karena batas tanahnya.

Sambil berseloroh Fadia berpesan agar masyarakat menjaga dan memanfaatkan sertipikat tersebut dengan bijak. “ Saya minta dimanfaatkan dengan baik, agar hati kita tenang, semuanya sudah jelas, asal sertipikatnya jangan disekolahkan, jangan sampai nginep dirumahnya cuman 2 hari besoknya sudah jalan - jalan ke Bank, jalan - jalan ke koperasi, karena sertipikat itu untuk kejelasan, apalagi kalau sertipikat rumah sampai melayang, sayang jangan sampai itu terjadi, kita harus jaga rumah kita karena rumah itu sangat penting,” ujarnya.

Fadia mengungkapkan, bahwa dalam pengurusan sertipikat melalui program PTSL ( Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) ini, masyarakat hanya dikenakan biaya pra sertipikasi saja itu pun untuk kepentingan membeli patok, materai, serta pemberkasan, dan tidak serupiah-pun masuk ke pemerintah ataupun BPN, sedangkan untuk biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) digratiskan. Oleh karena itu Fadia menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki sertipikat agar segera mengurusnya. “Sayang kalau, kesempatan seperti ini tidak dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga : Narkoba Itu Ga Keren, Menjerumuskan dan Mematikan

Sementara itu, Kepala BPN Kab. Pekalongan, Imawan Abdul Ghofur mengungkapkan bahwa, target program PTSL Tahun 2023 di Kab. Pekalongan sebanyak 27.944 sertipikat, dirinya mempersilahkan kepada masyarakat yang belum memiliki sertipikat untuk segera mengajukan permohonan, dan InsyaAllah akan diselesaikan maksimal sampai Tahun 2025.

Imawan menjelaskan, saat ini jumlah bidang tanah di Desa Lambanggelun ada 3.848, jumlah sertipikat yang akan diserahkan hari ini sebanyak 570, dan sertipikat yang sudah terbit 2.289 atau 59,79%, sedangkan sertipikat yang belum terbit 1.539 bidang.

Tak lupa Imawan mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Pekalongan atas dukungan penuhnya, sehingga program PTSL dapat berjalan dengan sukses. “Masih ada kesempatan sampai tahun 2025, silahkan dimanfaatkan sebaik baiknya, semoga dengan dukungan dari Ibu Bupati, kesempatan ini sangat terbuka untuk Bapak ibu sekalian,” ujarnya menutup sambutan. *Tim Prokompim Setda Kabubaten Pekalongan

Baca Juga : Bupati Himbau Masyarakat Berikan Data Terbaru Untuk Coklit