Keterangan Gambar : Bupati Fadia Menyerahkan SK PPPK secara Simbolis
Bupati Fadia Serahkan SK Pengangkatan 373 PPPK Formasi 2024
Kajen – Sebanyak 373 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam acara yang berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Pekalongan, Senin (23/6/2025) sore.
Baca Juga : Bupati Fadia Teken Nota Kesepakatan Sinergi Data Penyelenggaraan Perumahan untuk MBR dan ASN
Dalam pidatonya, Bupati Fadia menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa para pegawai yang menerima SK merupakan orang-orang terpilih yang patut bersyukur karena berhasil melalui seluruh tahapan seleksi dengan baik, “Yang baru saja dikukuhkan adalah orang-orang yang beruntung, orang-orang yang dipilih Allah. Tapi keberuntungan itu harus dijaga, jangan sampai justru kita sendiri yang merusaknya. Jadi bekerjalah dengan baik, lebih semangat, utamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi, dan jaga nama baik ASN Kabupaten Pekalongan. Itu wajib!,"pesan Fadia.
Lebih lanjut, Fadia mengingatkan bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, “PPPK itu bukan berarti sudah dilantik lalu selesai. Setiap tahun akan ada evaluasi. Jika kinerjanya tidak baik, bisa saja dicopot. Jadi mulai hari ini, harus kerja maksimal, kerja hebat, dan kerja keras,” tegasnya.
Fadia berharap kehadiran para PPPK dapat membawa perubahan positif di instansi masing-masing. Mereka diharapkan mampu mempercepat layanan dan memberi dampak nyata terhadap peningkatan kinerja birokrasi, "Masuknya kalian ke dinas harus memberi warna. Harus kelihatan hasil kerjanya. Jangan justru tidak terlihat dampaknya,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Fadia Hadiri Pelepasan Siswa SDIT, Ajak Siswa Jaga Akhlak dan Nama Baik Sekolah
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pekalongan, Suprayitno, menjelaskan bahwa formasi ASN tahun 2024 terdiri dari 447 formasi, meliputi 50 formasi CPNS dan 397 formasi PPPK, “Dari 1.402 pelamar PPPK, setelah melalui seleksi dengan sistem CAT, yang dinyatakan lulus sebanyak 373 orang, yang terdiri dari 128 guru, 161 tenaga teknis, dan 84 tenaga kesehatan. Masih terdapat 24 formasi yang kosong,” ujarnya.
Suprayitno menambahkan bahwa para PPPK dijadwalkan mulai bertugas di instansi masing-masing pada 1 Juli 2025, sesuai dengan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) yang diterbitkan, “Setelah menerima SK ini, para PPPK sudah harus siap melaksanakan tugas di tempat masing-masing,” pungkasnya. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan.
Baca Juga : Hadiri Haflah Ponpes Al Falah, Bupati Fadia Beri Pesan Inspiratif untuk Para Lulusan