Bupati Fadia Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atas Raperda Perubahan APBD 2024

Keterangan Gambar : Bupati Fadia Menyampaikan Sambutan dalam Paripurna Tentang APBD 2024


Bupati Fadia Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Atas Raperda Perubahan APBD 2024

Kajen -  Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Kamis, (12/09/2024).

Baca Juga : Bupati Fadia Sosialisasikan Bahaya HIV/AIDS di PCNU Pekalongan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fadia memberikan jawaban yang mendalam terkait berbagai isu yang diangkat oleh fraksi-fraksi DPRD.

Bupati menjelaskan bahwa dalam merespons pandangan umum dari Fraksi Partai Golkar, perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dilakukan dengan mempertimbangkan skala prioritas untuk pembangunan dan pemenuhan aspirasi masyarakat. Fokus utama adalah pada kebutuhan dasar dan program mandatory spending, dengan upaya optimalisasi pendapatan daerah untuk mengatasi keterbatasan keuangan. Terkait stunting, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah melibatkan berbagai stakeholder dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) untuk menurunkan angka stunting, dengan melibatkan OPD, instansi vertikal, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan dukungan lainnya. Untuk pemulihan ekonomi, Bupati menyebutkan bahwa tiga strategi utama yang diterapkan adalah mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan.

Selanjutnya, dalam menanggapi pandangan umum dari Fraksi Gerindra, Bupati mengungkapkan bahwa proyeksi belanja dalam rancangan perubahan APBD mengalami peningkatan di bidang pelayanan dasar. Bidang pendidikan mendapat tambahan sekitar Rp6 milyar, bidang kesehatan meningkat sebesar Rp77,8 milyar atau 13%, dan bidang perekonomian dengan tambahan alokasi anggaran sebesar 20% atau sekitar Rp25 milyar untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Menanggapi pandangan umum dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Bupati mengatakan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 telah berpedoman pada ketentuan yang berlaku dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan sesuai dengan visi-misi Bupati Pekalongan. Kebijakan makro ekonomi meliputi perbaikan infrastruktur secara masif untuk memperlancar distribusi barang dan mengurangi biaya distribusi serta inflasi. Upaya menekan pengangguran juga dilakukan dengan membuka lapangan pekerjaan dan pelatihan di Balai Latihan Kerja serta pengembangan ekonomi kreatif.

Bupati juga memberikan jawaban atas pandangan umum dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Dalam hal ini, anggaran lebih dititikberatkan pada pembangunan konstruktif dan produktif dalam pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan mengurangi belanja bantuan sosial yang bersifat konsumtif.

Dalam menjawab pandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Bupati menekankan bahwa upaya perbaikan kualitas pelayanan kesehatan terus dilakukan sejalan dengan implementasi Universal Health Coverage (UHC) sejak Februari 2024. Peningkatan sarana-prasarana kesehatan juga menjadi fokus utama. Dalam pengelolaan keuangan daerah, Bupati memastikan penerapan anggaran berbasis kinerja dengan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas, yang telah dibuktikan dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama ini.

Terakhir, Bupati mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan

Baca Juga : Bupati Fadia Apresiasi Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Desa Sidomulyo