Wabup Sukirman Hadiri Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Tiga Raperda

Keterangan Gambar : Wabup Sukirman Saat Penyampaian Pandangan Fraksi


Wabup Sukirman Hadiri Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Tiga Raperda

KAJEN – Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mewakili Bupati Pekalongan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Senin pagi (19/5/2025). 

Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni, Raperda RPJMD Kabupaten Pekalongan 2025–2029, Raperda Pengarusutamaan Gender, dan Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Baca Juga : Pelantikan PC GP Ansor, Pemkab Pekalongan Harapkan Sinergi dan Kemandirian Ekonomi

Lama paripurna tersebut, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) mengingatkan pentingnya peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyusunan RPJMD agar program pembangunan berhasil. Fraksi juga menyoroti ketergantungan daerah pada dana pusat dan menyarankan strategi pendanaan alternatif dari sumber pendanaan lain.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menekankan agar RPJMD selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi. Untuk Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi mengingatkan agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi dan anggaran. Sedangkan pada Raperda Kabupaten Layak Anak, fraksi meminta adanya indikator keberhasilan yang jelas, anggaran memadai, dan pelibatan aktif masyarakat.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengapresiasi arah RPJMD namun menekankan pemerataan pembangunan dan percepatan perbaikan infrastruktur di wilayah tertinggal. Fraksi PKB juga menegaskan pentingnya pembangunan yang adil dan inklusif pada Raperda Pengarusutamaan Gender. Untuk Raperda Kabupaten Layak Anak, fraksi mempertanyakan konsep dan kebijakan anggaran yang akan diterapkan.

Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyarankan setiap OPD menetapkan target progresif mendukung RPJMD. Pada Raperda Pengarusutamaan Gender, fraksi meminta program yang responsif dan evaluasi pelaksanaan. Untuk Raperda Kabupaten Layak Anak, fraksi menyoroti perlindungan anak dari dampak negatif media sosial, pemberlakuan jam malam, serta pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual.

Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar target kinerja OPD, terutama yang berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah, realistis dan berbasis potensi riil. Fraksi juga menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi RPJMD secara berkelanjutan. Dalam Pengarusutamaan Gender, fraksi menekankan penyediaan fasilitas pendukung sebagai bagian pembangunan berkelanjutan. Terkait Kabupaten Layak Anak, fraksi mengingatkan perlunya fasilitas ramah anak, akses pendidikan dan kesehatan merata, serta sinergi berbagai pihak termasuk CSR.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menekankan perlu adanya perbaikan metodologi penyusunan RPJMD, termasuk penetapan target indikator kinerja utama yang lebih ambisius dan realistis serta beberapa indikator penting seperti Indeks Theil (ketimpangan antarwilayah), Indeks Risiko Bencana, Indeks Kesetaraan Gender, Indeks Kesalehan Sosial, dan Indeks Kebahagiaan. Pada Raperda Pengarusutamaan Gender, Fraksi menyinggung masih tingginya kasus kekerasan berbasis gender dan penyimpangan perilaku seksual. Fraksi menekankan pentingnya bimbingan moral sejak dini melalui pendekatan religius dan sosial masyarakat.. Untuk Kabupaten Layak Anak, fraksi menyoroti maraknya pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak serta lemahnya pengawasan di lingkungan kos-kosan dan sekolah.

Dengan masukan dari seluruh fraksi, Pemerintah Kabupaten Pekalongan diharapkan dapat memperkuat dan menyempurnakan ketiga Raperda sebelum tahap pembahasan berikutnya. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan

Baca Juga : Wabup Sukirman Resmikan Jembatan Kesambi Desa Legokclile