Bupati Resmikan Gereja Paroki Santo Yohanes Rasul Karanganyar

Keterangan Gambar : Bupati Fadia Arafiq Resmikan Gereja Paroki Santo Yohanes Rasul Karanganyar


Bupati Resmikan Gereja Paroki Santo Yohanes Rasul Karanganyar

KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, SE., MM. didampingi Uskup Purwokerto Mgr. Christophorus Tri Harsono meresmikan Gereja Paroki Santo Yohanes Rasul Karanganyar, Selasa (27/12/2022). Gereja tersebut sebelumnya bernama Gereja Stasi Santo Yohanes Rasul Karanganyar. 

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Pekalongan dan Uskup Purwokerto.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan harapan agar Gereja Paroki Santo Yohanes Rasul yang diresmikan dapat membawa manfaat dan kemudahan beribadah umat khatolik di Kabupaten Pekalongan.

“Semoga gereja ini membawa manfaat kepada umat khatolik khususnya. Yang tadinya mungkin beribadah parokinya agak jauh harus ke kota. Sekarang kita sudah punya di Kabupaten Pekalongan,” ujar bupati.

Dikatakan bupati bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan mencintai dan mendukung masyarakat Kabupaten Pekalongan tanpa membeda-bedakan berdasarkan agama dan golongan. Bahkan pada saat natal tahun ini, Pemkab Pekalongan juga memberikan dukungan keamanan dan kondusifitas umat Kristiani untuk melaksanakan perayaan Natal di gereja-gereja.

“Kami Pemerintah pada saat natal sangat mensupport semua gereja Kabupaten Pekalongan supaya kondusif, baik, dan aman,” tegas bupati.

Bupati juga berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keharmonisan dan umat beragama di wilayah Kabupaten Pekalongan dan juga memberikan dukungan terhadap berjalannya program-program pemerintah daerah.

“Saya berharap kerukunan umat beragama di Kabupaten Pekalongan bisa kekal selalu, dan saya juga berharap untuk umat Kristiani khususnya umat Khatolik untuk bisa membantu program visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan supaya berjalan dengan baik dan bersinergi baik khususnya di Kabupaten Pekalongan,” tandasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Sekda Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos., M.Si, Perwakilan Unsur Forkopimda Kabupaten Pekalongan, Camat Karanganyar beserta Forkopincam, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama, Para Romo, Pastor, Suster, Kepala Desa Karangsari, para tokoh agama dan tokoh masyarakat dan para jamaah umat khatolik di Kabupaten Pekalongan. (Didik-Prokompim)