KORPRI Kabupaten Pekalongan Kukuhkan Pengurus Unit OPD

KORPRI Kabupaten Pekalongan Kukuhkan Pengurus Unit OPD

KAJEN – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Pekalongan mengukuhkan jajaran pengurus unit KORPRI untuk tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan Kecamatan Kajen, Selasa (29/11).

Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan selaku Ketua Dewan KORPRI Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar dalam sambutannya mengajak kepada jajaran pengurus dan anggota KORPRI Kabupaten Pekalongan untuk dapat menjadikan momentum tersebut sebagai saat untuk meneguhkan kembali kode etik sesuai yang tertuang dalam panca prasetya KORPRI, “Mari kita gugah kembali semangat kita untuk melayani masyarakat. KORPRI sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Saya kira tentu bukan hanya sekedar slogan atau sekedar ucapan kata-kata saja tetapi harus kita wujudkan bersama-sama,” tutur Sekda.

Selanjutnya dalam kesempatan itu sekda juga menyampaikan tentang pentingnya membangun kepedulian antar sesama anggota KORPRI Kabupaten Pekalongan, “Kita harus menumbuhkan jiwa kepedulian kita kepada sesama anggota. Oleh sebab itu anggaran KORPRI kedepannya akan kita fokuskan untuk membantu kesejahteraan anggota KORPRI itu sendiri dan juga untuk membantu masyarakat Kabupaten Pekalongan melalui bantuan yang sifatnya sosial ekonomi produktif. Saya berpesan agar para bendahara maupun sekretaris di OPD untuk kedepannya dapat mempersiapkan,” ujar sekda.

Selain itu, sekda juga mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota KORPRI Kabupaten Pekalongan untuk dapat menjaga marwah birokrasi dan netralitasnya, “Marwah birokrasi dan netralitas ini harus kita jaga bersama. Karena yang bisa menjaganya hanya kita sendiri,” tuturnya.

Demikian, melalui kegiatan tersebut, sekda juga berpesan kepada seluruh anggota KORPRI untuk senantiasa meningkatkan kapabilitas dan kemampuannya sebagai seorang ASN yang melayani masyarakat, “Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, saya kira kita juga perlu untuk meningkatkan kompetensi dan kapabilitas kita sebagai pelayan masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris KORPRI Kabupaten Pekalongan Kistoro dalam laporannya menuturkan bahwa pengurus KORPRI Unit OPD dilingkungan Kabupaten Pekalongan yang dikukuhkan berjumlah 90 orang, “90 orang ini terdiri atas Ketua dan Sekretaris,” ujar Kis.

Diungkapan juga bahwa dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penyerahan santuan bagi perwakilan ahli waris anggota KORPRI yang meninggal dunia yaitu sebanyak 18 orang, “Masing-masing mendapatkan 1 Juta Rupiah dan tali asih untuk ASN yang purna tugas mulai bulan Juli sampai dengan Desember 2022. Secara simbolis diberikan kepada 3 orang perwakilan yaitu dari Dinas Perkim LH, Dinas Kominfo, dan Dinas Dikbud dihitung dari Juni sampai dengan November 2022,” jelas Kis. (Didik-Prokompim)