Sekda Minta DWP Kabupaten Pekalongan Tumbuhkan Kemandirian
KAJEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan selaku Penasihat Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar meminta DWP Kabupaten Pekalongan untuk menumbuhkan kemandirian didalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya yakni memberdayakan dan juga berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Pekalongan terutama pembangunan kaum perempuan. Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara Halalbihalal Dharma Wanita Persatuan di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (11/05/2023) pagi.
Baca Juga : Bupati Pekalongan Buka TMMD Reguler Ke-116 Desa Wangkelang
Dalam sambutannya, Sekda Akbar menyampaikan bahwa DWP perlu membangun kemandirian karena DWP adalah organisasi yang beranggotakan istri-istri PNS, dimana didalam konteks politik demokrasi, para PNS termasuk dalam golongan menengah atau kelompok dengan penghasilan diatas rata-rata masyarakat, “Saya minta kemandirian DWP ini mulai dirintis dan tupoksinya juga dilaksanakan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sekda mengatakan bahwa kemandirian tersebut dapat dibangun salah satunya melalui pemanfaatkan iuran anggota seperti yang saat ini telah berjalan, “Tapi saya berpesan juga dalam menarik iuran anggota harus hati-hati karena sekarang jaman serba transparan dan terbuka. Tapi yang penting anggaran harus bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan pesan kepada para suami dari anggota DWP yang hadir untuk dapat memberikan dukungan terhadap para istri dan juga DWP Kabupaten Pekalongan, “Support dari para Bapak-bapak sangat dibutuhkan. Karena support dari Bapak-bapak ini adalah kunci kebahagiaan dari para istri,” katanya.
Terakhir, Sekda berpesan kepada ibu-ibu anggota DWP untuk dapat mendukung para suami dalam melaksanakan tugas kedinasanya, “Saya minta ibu-ibu DWP untuk mensupport para suaminya dalam melaksanakan tugas. Tugas suami kalian sangat berat, anggaplah ini adalah tupoksi yang dibebankan oleh pemerintah dan menjadi ibadah. Terus doakan juga para suami,” tuturnya.
Baca Juga : Bupati Pekalongan Mengapresiasi Kontribusi Besar PWRI dalam Membangun Kabupaten Pekalongan
Sebelumnya, Ketua DWP Kabupaten Pekalongan Tri Rafika Yuliyanti Yulian Akbar yang akrab disapa Fika menyampaikan bahwa menjadi anggota DWP bukanlah merupakan suatu pilihan namun menjadi kewajiban sebagai istri dari seorang PNS, “Kewajiban kita selaku istri PNS adalah menjadi support sistem untuk suami kita, karenanya, kita harus mempunyai kepercayaan diri bahwa kita bisa menjadi istri yang baik untuk suami kita,” ujarnya.
Akan tetapi, Fika juga menegaskan kepada para Anggota DWP Kabupaten Pekalongan bahwa walaupun tugas seorang istri adalah memberikan dukungan kepada suami namun para istri diminta tidak terlibat dalam urusan pekerjaan suami, “Tugas kita mensupport. Tapi bukan berarti kita bisa mencampuri pekerjaan suami kita. Apalagi kita mengintervensi kebijakan yang sudah menjadi hak prerogatif dan menjadi tanggung jawab rahasia jabatan,” tegasnya.
Terakhir, dalam sambutannya Fika mengungkapkan bahwa dalam acara Halalbihalal tersebut, DWP Kabupaten Pekalongan akan menyerahkan tali asih kepada 20 orang petugas kebersihan di Kabupaten Pekalongan, “Hari ini DWP Kabupaten Pekalongan memberikan tali asih kepada saudara-saudara kita yang selama ini bekerja membantu untuk membuat lingkungan Kabupaten Pekalongan menjadi bersih dan indah. Mereka bekerja dari subuh jam 3. Semoga apa yang dikerjakan menjadi ladang ibadah untuk Bapak/Ibu,” Pungkpnsya. * Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Baca Juga : Bupati Pekalongan Hadiri Dies Natalis Ke-41 SMA PGRI 2 Kajen