Bupati Pekalongan Buka TMMD Reguler Ke-116 Desa Wangkelang
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membuka TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Ke-116 Tahun 2023 di Desa Wangkelang Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan, Rabu (10/05/2023).
Baca Juga : Bupati Fadia Arafiq Buka Bintek Program Desa Anti Korupsi
TMMD Ke-116 di Desa Wangkelang dengan tema ‘Sinergitas Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat semakin kuat’ rencananya akan berlangsung selama 30 hari di Desa Wangkelang Kecamatan Kandangserang mulai tanggal 10 Mei 2023 hingga 8 Juni 2023.
Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Pekalongan menyampaikan bahwa TMMD merupakan program terpadu antara TNI dan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan daerah dengan harapan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu juga bertujuan mempererat kemanunggalan TNI dan masyarakat.
Menurutnya bahwa keharmonisan, kebersamaan dan kemanunggalan TNI dengan Rakyat telah menjadi salah satu pilar untuk tetap tegaknya NKRI dan merupakan kekuatan hukum yang sangat penting untuk mengatasi berbagai masalah bangsa seperti kemiskinan, pengangguran, pembangunan SDM dan lain-lain.
Untuk itu, Bupati Pekalongan mengajak kepada TNI, Polri, dan seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama Pemerintah Daerah mensukseskan berjalannya TMMD Ke-116 di Desa Wangkelang Kandangserang, “Pada hari ini, spirit kegotongroyongan dan kebersamaan kembali kita teguhkan dalam suatu aksi nyata melalui Kegiatan TMMD,” ujar Bupati.
Dikatakan Bupati Pekalongan bahwa kegiatan fisik pengaspalan jalan dan pembangunan turap yang dicanangkan dalam TMMD di Desa Wangkelang dapat membantu aksesibilitas masyarakat untuk bekerja, bersekolah, beribadah, berkegiatan sosial, dan aktivitas lainnya. Sementara itu, kegiatan nonfisik berupa penyuluhan-penyuluhan yang digelar TNI diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat dan dapat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang ada di masyarakat Desa Wangkelang ini, “Kehadiran TNI juga akan akan memberikan semangat baru bagi masyarakat untuk membangun Desa secara keseluruhan,” katanya.
Bupati Pekalongan berharap TMMD dapat memupuk semangat kebersamaan dan kegotong royongan didalam masyarakat untuk mewujudkan desa-desa di Kabupaten Pekalongan yang makin maju dan mandiri, “Kita ingin kehidupan rakyat Kabupaten Pekalongan makin sejahtera. Sarana jalan makin memadai sehingga aksesibilitas dan mobilitas orang dan barang dari dan ke desa makin lancar. Kemudian sarana prasarana fasilitas umum untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat juga makin baik,” ucap Bupati.
Kegiatan TMMD Reguler Ke-116 di Desa Wangkelang meliputi kegiatan fisik dan nonfisik. Kegiatan fisiknya yakni berupa Pengaspanan jalan shendseet sepanjang 1850 M lebar 3 M dan pembuatan turap Segmen I dengan panjang 45 M Tinggi 1.2 M, Turap Segmen II dengan Panjang 22 M tinggi 2 M, Turap III dengan panjang 30 M tinggi 0,9 M.
Sedangkan kegiatan nonfisik yakni berupa kegiatan penyuluhan yang meliputi penyuluhan bela negara, wawasan kebangsaan dan wanra, kampanye kreatif penerimaan Praja TNI, penyuluhan Kantibmas, UU lalin dan narkoba, penyuluhan pertanian, penyulihan BUMDes, penyuluhan kesehatan dan pencegahan stunting, KB, dan Posbindu, penyuluhan penanggulangan bencana, dan juga penyuluhan 10 program pokok PKK. * Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Baca Juga : Fadia Arafiq Berpesan Saat Pengajian Gus Miftah : Manfaatkan Halalbihalal Untuk Saling Memaafkan