Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, Salah Satu Strategi Reformasi Birokrasi di
KAJEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan belum lama ini melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional. Langkah ini merupakan salah satu strategi reformasi birokrasi di Kota Santri, selain penyederhanaan birokrasi dan sejumlah strategi lainnya.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si mewakili Bupati Pekalogan, Fadia Arafiq, SE, MM saat menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) yang diselenggarakan Universitas Tujuh Belas Agustus, Semarang, Selasa (29/3).
Menurut Akbar penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional selaras dengan pelayanan publik yang saat ini menghadapi tantangan yang besar karena disamping kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat, juga mendapat tantangan dari sumber daya manusianya, tak terkecuali di kabupaten pekalongan.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Pekalongan juga menerapkan strategi tersendiri yaitu Reformasi Revolusi Mental. “Perlahan tapi pasti, pemkab berusaha merubah cara pandang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan menjadi ASN yang berfungsi melayani masyarakat,” tutur Akbar.
Sekda menambahkan, pemkab juga secara berkelanjutan melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas, kompetensi ASN di lingkungan Kabupaten Pekalongan.
Strategi reformasi birokrasi lainnya, disebutkan Akbar, mengoptimalkan internalisasi pelaksanaan reformasi birokrasi secara masif di tingkat OPD, memastikan peta keterkaitan seluruh kebijakan dg kebijakan lainnya serta kebijakan pelayanan memuat unsur kemudahan dan efisiensi.
Strategi lainnya yaitu menyempurnakan peta proses bisnis berdasar kinerja utama organisasi dan sebagai dasar pembentukan organisasi berbasis kinerja dan menyusun grand design Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terpadu dan terintegrasi.
“Kami juga melakukan optimalisasi pengelolaan sistem manajemen SDM dengan memanfaatkan hasil assessment, menyusun rencana pengembangan kompetensi secara menyeluruh, dan memetakan talenta. Selain itu, strategi kami lainnya yaitu Menyempurnakan Indikator Kinerja Utama (IKU) dari level OPD sampai indikator kinerja di bawahnya sehingga tercipta keselarasan penjabaran (cascade down) kinerja dari level Pemda hingga individu pegawai,” jelas Akbar.
Strategi lainnya yaitu meningkatkan kapabilitas dan kompetensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), keaktifan (proaktif) APIP dalam monitoring evaluasi kebijakan dan rekomendasinya. Selain itu, Pemkab Pekalongan melakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan, menindaklanjuti hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara menyeluruh dan mendorong inovasi pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Pekalongan diundang sebagai best practice penerapan reformasi birokrasi yang telah berjalan dengan baik diwilayah Jawa Tengah.
Menurut Sekda, utamanya terkait pelaksanaan reformasi birokrasi adalah road map yang dibuat oleh pemerintah daerah dan harus dipahami oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Reformasi birokrasi tidak boleh hanya menjadi jargon. Roadmapnya sudah jelas kita membuatnya, strateginya harus jelas, dan rencana tahunannya harus jelas lalu kita tuangkan dalam tata kelola pemerintahan,” terang Akbar.*Tim Prokompim Setda Kab. Pekalongan