Fadia Arafiq Akan Bangun RSUD Kajen Senilai 47 Milyar
Fadia Arafiq Akan Bangun RSUD Kajen Senilai 47 Milyar – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq hari ini, Kamis (23/2/2023) menghadiri secara langsung penandatanganan pakta Integritas, pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di RSUD Kajen.
Baca Juga : Bupati Himbau Masyarakat Berikan Data Terbaru Untuk Coklit
Dalam sambutannya di depan 530 civitas hospitalia RSUD Kajen yang telah menandatangani pakta integritas, Fadia berpesan agar semua unsur yang ada di RSUD Kajen terus solid, selalu taat aturan dan terus menjaga agar tidak ada komplain, dan tidak ada pungutan – pungutan apapun diluar aturan.
Fadia mengungkapkan, bahwa Tahun 2023 RSUD Kajen akan punya hajat besar, yaitu melaksanakan pembangunan senilai 47 Milyar bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Diungkapkan Fadia, dirinya memilih RSUD Kajen terlebih dulu yang akan dibangun, karena RSUD Kajen dinilainya yang paling memenuhi syarat.
Terkait hal tersebut, Fadia menekankan agar semua elemen di RSUD Kajen dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin utamanya dalam melayani masyarakat Kabupaten Pekalongan. “Saya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, saya ingin masyarakat yang berobat ke RSUD Kajen antriannya tidak berjubel, yang rawat inap dapat tempat yang layak, sekarang bukannya tidak layak, namun kapasitasnya belum memadai, apalagi untuk mengakomodir program saya yaitu pengobatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP, ini salah satunya yang ingin saya perbaiki,” jelas Fadia.
Baca Juga : Hari Ini MPP Kabupaten Pekalongan Diresmikan
Pada kesempatan tersebut Bupati Fadia Arafiq juga mengungkapkan bahwa nantinya akan ada sistem reward and punishment, yaitu berupa pemberian sertifikat dan tambahan kesejahteraan bagi karyawan RSUD Kajen yang selama 3 bulan berturut turut menjadi terbaik dalam berbagai unsur penilaian yang telah ditentukan oleh manajemen, namun akan ada juga punishment bagi yang tidak disiplin. “Saya minta reward dan pusnishment harus disiapkan, saya mengedepankan sistem kekeluargaan, santun namun tegas, karena semua ada resikonya, yang penting semua harus sesuai aturan, jangan tidak sesuai aturan,” tegasnya.
Menutup sambutannya Fadia berharap RSUD Kajen sebagai rumah sakit percontohan penerapan WBK, agar semua harus sesuai aturan, jangan sampai ada yang diluar aturan. “Saya berharap RSUD Kajen bisa jadi rumah sakit terbaik di Kabupaten Pekalongan bahkan mungkin terbaik di luar Kabupaten Pekalongan,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo mengungkapkan bahwa rumah sakit sebagai organisasi yang kompleks perlu sinergi yang luar biasa yang kompak antara manajemen, tenaga medis, tenaga keperawatan serta tenaga lainnya, karena rumah sakit tanpa 3 komponen tersebut tidak akan berjalan maksimal. “Alhamdulillah RSUD Kajen Tahun 2022 lalu sudah dapat predikat paripurna, ini adalah salah satu ikhtiyar untuk menjaga kualitas mutu dan keselamatan pasien,” ujarnya.
Terkait pencanangan WBK dan WBBM Imam melaporkan bahwa RSUD Kajen telah melaksanakan berbagai terobosan, diantaranya telah menerapkan rekam medis elektronik, absensi dengan geotek melalui Handphone serta menerapkan 6 area perubahan,yaitu area manajemen, area tatalaksana, area sumber daya manusia, area akuntabilitas, area pengawasan dan area pelayanan public, . “ saya mohon dukungan, arahan dan bimbingan dari Ibu Bupati, Dewan Pengawas, Inspektur, serta seluruh civitas hospitalita RSUD Kajen untuk mewujudkan WBK dan WBBM, “ ujar Imam. *Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga : Sikapi Aduan Masyarakat Pemkab Pekalongan Bentuk URC