Bupati Sampaikan Pendapat Atas Raperda Inisiatif DPRD Tentang Desa Wisata Serta Pendidikan Pancasila
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq menyampaikan Pendapat Bupati atas 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD yaitu Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan yang digelar pada Senin (20/11/2023) di Ruang rapat paripurna DPRD Kab. Pekalongan.
Baca Juga : Bupati Pekalongan Tandatangani Mou Replikasi Gerakan Kudu Sekolah Dengan Bupati Belitung Timur
Mengawali sambutannya, Bupati memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang telah menyampaikan Raperda tentang Desa Wisata dan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan pada hari Kamis, tanggal 9 November 2023. “ Hal ini menunjukkan kepedulian DPRD dalam upaya mewujudkan Pemerintahan Kabupaten Pekalongan yang lebih baik,” ungkap Bupati.
Menanggapi penyampaian kedua Raperda tersebut Bupati memberikan saran dan masukan guna penyempurnaan dalam pembahasan selanjutnya, antara lain terkait dengan Raperda tentang Desa Wisata, Bupati menghimbau bagi seluruh Perangkat Daerah terutama yang melaksanakan urusan dibidang Desa dan Pariwisata untuk dapat mendukung dan membantu dalam penyusunan Raperda ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat diimplementasikan karena tujuan dari disampaikannya Raperda ini salah satu diantaranya adalah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa.
“ Pembentukan Raperda ini juga terkait dengan Perencanaan Pembangunan Daerah, sehingga bagi Perangkat Daerah yang membidangi perencanaan supaya memberikan dukungannya guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa,” tegas Fadia.
Baca Juga : Kabupaten Bersholawat Pukau Pengunjung Dengan Kehadiran Majelis Mafia Sholawat
Sementara itu, terkait Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah menyambut baik inisiasi DPRD atas penyampaian Raperda tersebut untuk kembali memperkuat nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan terutama bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan.
“ Saya berharap semua komponen yang terlibat dalam pembahasan Raperda ini mengerti dan memahami tujuan dari pembentukan Raperda, serta kewenangan yang diberikan kepada Pemerintah Daerah. Sehingga Raperda ini dapat dilaksanakan dan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Fadia.
Menutup sambutannya, Fadia mengungkapkan bahwa pendapat yang disampaikan semoga dapat menjadi saran dan masukan guna penyempurnaan Raperda dalam pembahasan secara teknis dan substantif. *Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Baca Juga : Bupati Meresmikan TPST Pasar Kesesi, Bantuan dari Program CSR BRI