Bupati Peringatkan Pendamping PKH Tak Pegang KKS Milik KPM

Keterangan Gambar : Bupati Fadia Arafiq dalam Acara Halal Bihalal dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH di Aula Lantai 1 Setda


Bupati Peringatkan Pendamping PKH Tak Pegang KKS Milik KPM

KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq SE, MM memperingatkan kepada para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) tidak memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Peringatan tersebut disampaikan Bupati pada momen Halal Bihalal dan Pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) PKH di Aula Lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, Kamis (2/6). “Saya minta SDM PKH agar jangan sekali-kali menyalahgunakan kewenangan. Apabila ini terjadi, yang pertama, saya tidak akan segan-segan melaporkan kepada Kementrian Sosial. Yang ke dua, bisa kita sikapi dengan tindakan hukum,” ujar bupati.

Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, bupati meminta agar tidak ada lagi SDM PKH yang memegang kartu milik KPM. “Kalau ada yang masih begitu, tolong hari ini dirubah. Kasihkan kepada yang berhak, biarkan mereka mencairkan sendiri sesuai kemauan mereka dan sesuai dia mau untuk apa dan sebagainya, jangan sampai kita yang pegang kartunya,” ujar bupati.

Selain itu, bupati juga berpesan agar SDM PKH tidak menjadi pengelola e-Warong maupun agen bank. “Saya tidak mau pendamping bukannya mengentaskan kemiskinan malah sibuk bisnis. Akhirnya fungsi bapak/ibu ini hilang. Jika saya tahu ini ada, saya akan minta Kemensos untuk memberhentikan oknum SDM PKH yang seperti ini. Karena orang-orang seperti ini menurut saya tidak layak menjadi pembina atau pendamping,” tegas bupati.

Bupati dalam kesempatan tersebut memohon maaf jika sedikit tegas dalam memberikan pembinaan. “Kenapa ini saya lakukan, karena saya tidak ingin warga Kabupaten Pekalongan bermasalah. Saya ingin bapak ibu semua selamat, tidak tersangkut masalah hukum. Saya ingin bapak ibu SDM PKH ini bisa jalan terus tidak ada yang diberhentikan karena menyalahgunakan kewenanangan,” ungkap bupati.

Menurut bupati, honor SDM PKH cukup layak, bahkan melebihi UMK Kabupaten Pekalongan. Oleh karena itu, bupati minta agar SDM PKH bersyukur dan menjalankan tugas pokok fungsinya dengan baik.

Bupati juga meminta agar SDM PKH melakukan tugasnya untuk updating data. “Tolong bapak ibu sekalian membantu Pemdes hingga Pemkab dalam pendataan yang sesuai kondisi di lapangan, agar program sesuai sasaran dan penerimanya benar-benar berhak." harap bupati.

Bupati berharap PKH benar-benar menjadi program yang nyata dan banyak warga Kabupaten Pekalongan yang terentaskan dari kemiskinan, salah satunya melalui updating data yang akurat.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Sosial, Totok Budi Mulyanto, SE melaporkan, Jumlah KPM PKH di Kabupaten Pekalongan sampai bulan Mei 2022 sebanyak 39.428 KPM dan jumlah SDM PKH sampai sekarang 109 orang. “Dengan rincian Koordinator Kabupaten 2 orang, Administrator Pangkalan Data 3 orang dan sisanya 104 orang adalah pendamping yang ada di 19 kecamatan,” jelas Totok.

Idealnya, lanjut Totok, 1 pendamping mendampingi 250 KPM. Namun, kondisi riil di Kabupaten Pekalongan, pendamping mendampingi 376 KPM, sehingga, menurutnya, masih membutuhkan sekitar 59 pendamping lagi.

Fungsi SDM PKH, dijelaskannya, antara lain melakukan updating data KPM di Kabupaten Pekalongan. “Data ini merupakan jumlah penerima bantuan PKH dan perubahan sosial setelah mendapatkan bantuan PKH,” ujar Totok. Diharapkan KPH yang menerima bantuan PKH dari tahun ke tahun kehidupan sosial ekonominya meningkat, sehingga dapat bergantian kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.*Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan