Bupati Fadia Hadiri Paripurna, DPRD Kabupaten Pekalongan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

Keterangan Gambar : Pengesahan Perda APBD 2024


Bupati Fadia Hadiri Paripurna, DPRD Kabupaten Pekalongan Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan dalam rangka persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung pada Senin (30/6/2025).

Baca Juga : Bupati Fadia Salurkan Insentif untuk 895 Marbot Masjid

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Abdul Munir, serta dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, perwakilan Forkopimda, para kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.

Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Pekalongan, yakni Fraksi PPP, PKB, PDI Perjuangan, PAN, Gerindra, dan Golkar, menyatakan persetujuan terhadap pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Fadia Arafiq menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen dan perhatian penuh dalam proses penyusunan dan pembahasan Raperda tersebut, “Keputusan ini merupakan langkah penting dalam memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Selanjutnya, Raperda ini akan kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi,” ujar Bupati Fadia.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan ringkasan realisasi APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu total pendapatan daerah sebesar Rp2,3 triliun, belanja daerah Rp2,4 triliun, pembiayaan netto sebesar Rp120 miliar, dan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) sebesar Rp71 miliar.

Ia menambahkan bahwa dalam proses penyusunan hingga pembahasan Raperda, terdapat dinamika berupa perbedaan pendapat, persepsi, dan pemikiran. Namun semua itu dapat diselaraskan demi mencapai tujuan bersama, yakni menghasilkan kebijakan terbaik untuk kemajuan Kabupaten Pekalongan, “Saran, pemikiran, dan catatan yang telah disampaikan oleh segenap anggota Dewan melalui rapat kerja Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi dalam Pandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi akan kami perhatikan sebagai bahan masukan untuk langkah penyempurnaan selanjutnya,” pungkasnya. *Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan

Baca Juga : ASN Pemkab Pekalongan Ikuti Apel Peringatan Hari Keluarga Nasional 2025