
Keterangan Gambar : Wakil Bupati Menyampaikan Jawaban Kepada DPRD
Wabup Sukirman Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Tiga Raperda
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar Kamis pagi (22/5/2025). Jawaban disampaikan oleh Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mewakili Bupati Pekalongan.
Baca Juga : Wabup Sukirman Hadiri Sarasehan Kebangsaan BPIP Bersama Para Kepala Daerah se-Indonesia
Adapun Tiga Raperda yang dibahas yakni Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Pengarusutamaan Gender, dan Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan melalui Wabup Sukirman menjawab pandangan Fraksi PKB mengenai pemerataan pembangunan antar wilayah, Wabup menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan berkomitmen menjalankan pembangunan yang adil sesuai visi RPJMD 2025–2029. Pembangunan akan disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masing-masing wilayah, baik pesisir, perkotaan, maupun pegunungan.
Menanggapi Fraksi Persatuan Pembangunan, Wabup menyampaikan strategi untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan melalui penyediaan sarana yang memadai, peningkatan kapasitas SDM, serta pemerataan layanan. Di bidang ekonomi, Pemkab akan memberdayakan kelompok rentan melalui pelatihan, program padat karya menggandeng CSR dan lembaga non pemerintah, “Selain itu, akses terhadap permodalan dan pasar akan diperluas untuk memastikan kelompok rentan dapat berpartisipasi aktif dalam aktivitas ekonomi,” terang Wabup.
Sementara itu, atas pandangan Fraksi PAN terkait percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, khususnya di wilayah selatan, Wabup menyampaikan bahwa Pemkab telah menetapkan lokus daerah miskin ekstrem dan berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk desa, dunia usaha, pemerintah pusat dan provinsi, serta perguruan tinggi.
Menjawab Fraksi PDI Perjuangan tentang kemandirian pembiayaan daerah, Wabup menyampaikan bahwa Pemkab akan mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan provinsi, “Kami sampaikan sumber pendanaan pembangunan, kami upayakan melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah sesuai dengan potensi yang ada, koordinasi konsultasi pemerintah pusat dan provinsi terkait dana transfer ke daerah (DAK, DID, Bantuan provinsi, dan bagi hasil),” ucap Wabup.
Terkait Raperda Pengarusutamaan Gender, Pemerintah Daerah menjelaskan sejumlah strategi pengurangan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebagaimana ditanyakan Fraksi Golkar. Di antaranya adalah edukasi masyarakat, penguatan layanan P2TP2A dan UPTD PPA, pemberdayaan ekonomi perempuan, serta koordinasi lintas sektor.
Menanggapi Fraksi Gerindra, Wabup menyampaikan bahwa Pemkab telah bekerja sama dengan lembaga terkait dalam pelatihan bagi perempuan marginal, serta sedang membentuk Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak sebagai bagian dari amanat Permen PPPA Nomor 13 Tahun 2021.
Terhadap Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Pemkab menjawab pandangan Fraksi PAN dan Fraksi Golkar dengan menjelaskan langkah perlindungan anak dari bahaya media sosial, penyalahgunaan narkotika, serta penyediaan rehabilitasi sosial. Sementara kepada Fraksi PKB, dijelaskan bahwa kebijakan dan anggaran Kabupaten Layak Anak telah diintegrasikan dalam rencana pembangunan daerah dan difokuskan pada pemenuhan hak anak dan pembangunan fasilitas penunjang tumbuh kembang anak.
Mengakhiri penyampaian jawaban, Wabup Sukirman menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas dukungan, masukan, dan perhatian terhadap ketiga Raperda yang sedang dibahas. Seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan selanjutnya. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan
Baca Juga : Fasilitasi Pencari Kerja, Pemkab Pekalongan Gandeng 34 Perusahaan dalam Job Fair Gratis