
Keterangan Gambar : Plt Bupati Pekalongan Bertemu Menteri LH
Plt. Bupati Sukirman Temui Menteri LH, Pembangunan PSEL di Pekalongan Raya Kian Dekat
KAJEN – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman melakukan pertemuan secara langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Menara Plaza Kuningan, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (06/04/2026). Pertemuan ini dalam rangka audiensi sekaligus menyerahkan Surat Kesiapan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) di Pekalongan Raya.
Baca Juga : Dorong Peningkatan Literasi, Pemkab Pekalongan Gelar Lomba Duta Baca 2026
Kegiatan turut dihadiri Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid (Aaf), perwakilan dari Kabupaten Pemalang, serta perwakilan dari Kabupaten Batang.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dalam pernyataanya terkait kegiatan tersebut menyampaikan menyambut positif kesiapan daerah di Pekalongan Raya yang meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang. Ia menilai komitmen bersama empat daerah ini merupakan langkah strategis dalam mengusulkan program pengolahan sampah menjadi energi listrik kepada Presiden.
“Tentu ini langkah besar yang harus dipersiapkan lebih awal dengan baik. Mudah-mudahan dengan usulan program ini dapat diterima oleh Bapak Presiden dan akan menjadi langkah penting dari empat kabupaten/kota di Jawa Tengah ini dalam menyelesaikan permasalahan sampah,” ujarnya.
Namun demikian, Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa pelaksanaan program harus tetap mengacu pada standar dan norma yang berlaku, termasuk kewajiban melakukan pemilahan sampah di masing-masing daerah sebagai bagian dari sistem pengelolaan yang terintegrasi.
Sementara itu, Plt. Bupati Sukirman dalam pernyataanya menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan arahan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup terkait rencana pembangunan PSEL sebagai solusi pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
“Alhamdulillah diterima langsung oleh Pak Menteri. Kemudian kita tadi diberikan arahan tentang pembangunan pengelolaan sampah energi listrik yang itu akan menjadi salah satu proyek juga di Kabupaten Pekalongan untuk mengelola sampah menjadi energi listrik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini empat daerah telah melakukan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU), yakni Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan.
“Empat kabupaten sudah melakukan MoU, dan tinggal menunggu izin prinsip dari Kementerian Lingkungan Hidup, lalu kemudian program itu akan segera diwujudkan demi mengatasi persoalan sampah di lingkungan kita masing-masing,” tambahnya.
Terkait lokasi pembangunan PSEL, Sukirman menyebut masih dalam tahap kajian oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
“Tempatnya alternatif pertama di Kota Pekalongan, alternatif kedua di Kabupaten Pekalongan. Ini masih nanti dikaji dari Kementerian Lingkungan Hidup seperti apa teknisnya dan seterusnya.,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa selain izin prinsip, masih ada satu tahapan yang perlu dipenuhi, yakni penandatanganan MoU dengan Gubernur sebagai bentuk dukungan pemerintah provinsi.
“Empat kabupaten ini sudah memiliki kesepakatan bersama yang sudah kita lakukan. Tinggal kemudian nanti menunggu juga MoU dengan Pak Gubernur, yang disaksikan oleh Pak Gubernur. Tinggal satu syarat itu saja, lalu kemudian kita bisa wujudkan bersama-sama.,” pungkasnya. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan
Baca Juga : IPHI Kabupaten Pekalongan Gelar Halal Bihalal, Plt. Bupati Ajak Perkuat Sinergi dengan Pemerintah
