Bupati Fadia Tanda Tangani Mou Dengan Kejari Kabupaten Pekalongan
KAJEN – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq hari ini Rabu (28/2/2024) melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan tentang Penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilaksanakan di Aula lantai 1 Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga : Bupati Mendorong Pencegahan Perundungan di Pesantren
Dalam sambutannya didepan para tamu undangan yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan beserta para asisten Sekda dan staf ahli Bupati serta para kepala OPD se - Kabupaten Pekalongan, Fadia menyampaikan terimakasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan atas pendampingannya kepada pemerintah Kabupaten Pekalongan sehingga apapun yang dilakukan oleh Pemkab sesuai dengan aturan hukum.
Fadia menghimbau agar MoU tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik oleh semua elemen Pemkab Pekalongan, karena dapat membantu Pemkab dalam menyelamatkan aset negara dan membuat kita tidak salah langkah dan berjalan sesuai aturan.
“Bupatinya 1 tapi anak buahnya kan ribuan sehingga untuk memantau satu per satu memang diperlukan patner yang baik, sehingga semuanya bisa berjalan baik dan tidak ada masalah, kalau ada yang belum sesuai aturan, kita bisa mengecek ke bawah, sehingga kita bisa sikapi dengan memberikan himbauan atau masukan agar melakukan semuanya sesuai aturan, sehingga Kabupaten Pekalongan ini kondusif, nyaman, aman, dan kita bisa bekerja dengan tenang,” tegas Fadia.
Fadia juga mengungkapkan bahwa MoU ini juga sebagai sarana mempererat jalinan silaturahmi dan komunikasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, karena agar semua bisa dilakukan dengan baik dan aman maka diperlukan komunikasi yang baik. “ Semoga ini menjadi awal yang baik untuk saya dan seluruh jajaran Kabupaten Pekalongan sehingga semuanya berjalan dengan baik dan kami semua dapat melaksanakan segala sesuatunya sesuai aturan yang ada,” tegas Fadia menutup sambutannya.
Baca Juga : Pemkab Pastikan Perbaikan Blok F Pasar Kedungwuni Dilakukan Tahun Ini
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Feni Nilasari menyatakan menyambut baik MoU dengan Pemkab Pekalongan, dan mengungkapkan bahwa pihaknya memang ingin MoU ini segera dilaksanakan karena ini demi kepentingan bersama, serta berharap tidak hanya berhenti di MoU saja, tetapi ada turunan berupa SKK (Surat Kuasa Khusus).
“ Saya berharap didalam MoU ini teman – teman dari OPD bisa memberikan kepercayaannya terutama leadingnya adalah Perdata dan Tata Usaha Negara, saya berharap data yang dibutuhkan dalam proses pendampingan mohon segera diberikan, mohon ada keterbukaan , disitu kita bisa memberikan masukan bahwa tujuan kita itu baik, yaitu penyelamatan aset atau keuangan negara,” ujar Feni. *Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Baca Juga : Bupati dan Keluarga Nyoblos di TPS 06 Langkap