Bupati Fadia Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Kesehatan Gratis dari Jawa Pos Radar Semarang

Keterangan Gambar : Bupati Fadia Menerima Penghargaan Dari Jawa Pos


Bupati Fadia Raih Penghargaan Inovasi Pelayanan Kesehatan Gratis dari Jawa Pos Radar Semarang

KAJEN - Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menerima penghargaan dari Jawa Pos Radar Semarang untuk kategori Inovasi Pelayanan Kesehatan Gratis. Penghargaan ini diberikan secara simbolis oleh Direktur Jawa Pos Radar Group Marsudi Nurwahid P. dalam acara Malam Puncak Anugerah Jawa Pos Radar Semarang 2024 yang diselenggarakan di Hotel Grasia Kota Semarang pada Jumat (20/09/2024) malam.

Jawa Pos Radar Semarang, sebagai salah satu media di Jawa Tengah, rutin memberikan apresiasi kepada individu, lembaga, maupun komunitas yang memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. Apresiasi ini mencakup pemikiran, kiprah nyata, program, dan pencapaian yang mampu memberikan inspirasi bagi masyarakat luas.

Dalam hal ini, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dinilai sukses menerapkan program Pelayanan Kesehatan Gratis Cukup Pakai KTP di Kabupaten Pekalongan. Melalui program tersebut, warga Kabupaten Pekalongan kini dapat mengakses layanan kesehatan gratis di rumah sakit manapun melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tanpa batasan biaya. Kebijakan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama bagi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan mandiri.

Dalam pernyataanya, Bupati Fadia menyampaikan rasa terima kasih kepada Jawa Pos Radar Semarang atas penghargaan yang diberikan. Ia juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi saat awal program ini diluncurkan. "Alhamdulillah, awalnya ketika saya memberikan janji pelayanan kesehatan gratis cukup pakai KTP, banyak yang mencemooh, karena dianggap tidak mungkin. Namun, kami berhasil membuktikan bahwa dengan anggaran yang ada, pembangunan di Pekalongan tetap berjalan dengan baik, bahkan program ini telah naik kelas menjadi Universal Health Coverage (UHC), ini merupakan kerja yang hebat dan solid dari semua tim Pemerintah Kabupaten Pekalongan," ungkap Fadia.

Bupati Fadia juga menjelaskan bahwa sebelumnya ada batasan biaya sebesar 15 juta per orang, namun kini sudah tidak ada batasan biaya bagi warga Pekalongan. "Warga Kabupaten Pekalongan yang tinggal di mana pun, termasuk di Jakarta, bisa menggunakan layanan kesehatan gratis hanya dengan menunjukkan KTP," tambahnya.

Menutup pernyataannya, Fadia berharap agar program kesehatan gratis ini bisa terus berjalan dan sarana kesehatan di Kabupaten Pekalongan semakin baik ke depannya. "Semoga kita bisa terus menjaga stabilitas program UHC ini dan meningkatkan fasilitas kesehatan di Kabupaten Pekalongan agar lebih baik serta bisa membangun dengan maksimal dan berkelanjutan," pungkasnya. *Prokompim Setda Kab Pekalongan