Bupati Fadia Minta Pendamping PKH Perbarui Data Warga Tidak Mampu

Keterangan Gambar : Bupati Fadia Saat Memberikan Arahan Kepada Pendamping PKH


Bupati Fadia Minta Pendamping PKH Perbarui Data Warga Tidak Mampu

KAJEN – Pemerintah tengah mengakselerasi program percepatan pengentasan kemiskinan dan penurunan kemiskinan ekstrem melalui pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini merupakan penggabungan dari tiga sumber utama, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). 

Baca Juga : Bupati Fadia Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK serta Pembina Posyandu

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menegaskan pentingnya pembaruan data warga tidak mampu oleh para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pekalongan. Hal ini disampaikan Bupati dalam acara Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) Kabupaten Pekalongan yang digelar di Hotel D’Season Premiere Jepara, Selasa (15/07/2025).

“Mumpung ada DTSEN seperti ini, ayo Bapak Ibu pendamping PKH masukkan data yang benar-benar akurat. Masukkan yang benar-benar membutuhkan. Perbaharui datanya. Tolong bantu mereka  yang gak mampu agar tetap mendapatkan bantuan,” tegas Fadia.

Bupati juga meminta agar data penerima bantuan benar-benar valid, dan tidak ada lagi masyarakat yang sudah tergolong mampu tetapi masih menerima bantuan, “Kalau yang sudah mampu, tolong kita coret bareng-bareng. Kasihan yang benar-benar tidak mampu. Allah kasih kita kedudukan dan kesempatan untuk berbuat baik, ayo kita manfaatkan itu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fadia juga meminta kepada para pendamping PKH agar aktif melaporkan kondisi masyarakat di desa, khususnya anak-anak yang berasal dari keluarga tidak mampu dan layak mendapat beasiswa, “Saya dan Pak Waki Bupati tidak mungkin setiap hari keliling ke desa-desa. Teman-teman pendamping PKH inilah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi saya harap pertemuan malam ini menghasilkan manfaat, agar bantuan dan beasiswa benar-benar tepat sasaran,” ungkapnya.

Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, sekaligus Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan Agus Pranoto, menjelaskan bahwa data pada DTSEN masih belum sempurna dan akan terus diperbarui setiap tiga bulan sekali melalui verifikasi lapangan, “Untuk tahap satu kemarin bulan Maret yang ditugaskan ke kita, yang dilaksanakan oleh teman-teman PKH, ini 53.000, ini sudah 100% dilaksanakan. Kami sudah ground check itu. Kami memang menemukan ada beberapa data yang memang tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Ada masyarakat yang sebelumnya ada di desil 1-5, cuma di DTSEN masuk ke desil 6-10. Sehingga yang bersangkutan tidak menerima bantuan program PKH,” terangnya.

Agus pun mengajak kepada para pendamping PKH agar tetap semangat untuk verifikasi lapangan tahap selanjutnya. Ia berharap dapat dilakukan lancar seperti tahap pertama dan hasilnya dapat segera dikoordinasikan dengan BPS sebagai instansi yang berwenang mengolah data serta Kementerian Sosial,” pungkasnya.  *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan

Baca Juga : Pemkab Pekalongan dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025