Bupati Apresiasi Tingginya Persentase Kehadiran ASN Pasca Cuti Lebaran
KAJEN – Cuti Bersama Lebaran 2023 telah berakhir, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan kembali masuk kerja ke kantor pada Rabu (26/04/2023) pagi.
Baca Juga : Apel Hari Pertama Usia Cuti Lebaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Semangat Melayani Masyarakat
Untuk mengecek tingkat kehadiran ASN di hari pertama masuk, Bupati Pekalongan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah kantor pemerintahan yang ada di Kabupaten Pekalongan.
Dalam kesempatan itu, Sekda didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Anis Rosidi, Inspektur Kabupaten Pekalongan Ali Riza, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan Wiryo Santoso.
“Hari ini kami mengecek terkait dengan kehadiran personil ASN kita dibeberapa kantor. Alhamdulillah di kantor seperti inspektorat sudah hadir 100 %, di Sekretariat Daerah tadi hadir 85%, dan di Kantor Dinas Sosial hadir 90% persen dan untuk yang kurang ini masih kita tunggu datanya hingga jam 10 terkait apa alasannya,” ujar Sekda.
Atas capaian tersebut, Sekda Akbar mengatakan Bupati Pekalongan mengapresiasi kedisiplinan para ASN Pemkab Pekalongan untuk masuk kerja sesuai dengan ketentuan.
Sekda menegaskan bahwa terkait dengan masa cuti lebaran ASN di Lingkungan Pemkab Pekalongan telah diatur sesuai dengan ketetapan pemerintah pusat, sehingga ia meminta kepada para ASN yang memperpanjang masa cutinya untuk berkomunikasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasannya dikantor.
“Dan juga untuk para ASN yang karena mungkin terjebak macet dan segala macam jadi tidak hadir dikantor juga silakan dikoordinasikan dulu dengan pimpinan diatasnya. Nanti secara berjenjang kita akan rekap berapa ASN yang cuti dan berapa yang sudah hadir,” kata Sekda. *Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Baca Juga : Bupati Ajak Masyarakat Sambut Hari Lebaran Dengan Penuh Suka Cita
Lebih lanjut dalam kesempatan itu, Sekda Akbar menyampaikan bahwa sidak yang dilakukannya selain untuk mengecek kehadiran ASN juga bertujuan untuk memastikan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat di kantor-kantor pemerintahan berjalan optimal di hari pertama masuk kerja.
“Kita melakukan sidak ke beberapa kantor mulai dari Kantor Dinas Sosial, Dinas P3A dan PKB, Mal Pelayanan Publik, Disdukcapil, dan nanti juga kita akan ke RSUD Kajen dan Dinas Perkim LH karena kita ingin memastikan layanan seperti kesehatan, kebersihan dan persampahan semuanya berjalan dengan baik,” terang Sekda Akbar.
Selanjutnya dalam kesempatan itu, Bupati Pekalongan melalui Sekda Akbar menyampaikan respon Pemerintah Daerah terkait dengan instruksi Menpan RB yang meminta kepada seluruh kantor pemerintahan untuk menunda pelaksanaan kegiatan Halal Bi Halal, “Terkait dengan Halal Bi Halal khususnya ASN. Kita sudah undur sesuai dengan Surat Edaran dari Kemenpan RB. Ini sudah kita patuhi yang tadinya kita rencanakan Hari rabu 26 April 2023 atau Hari Jum’at 28 April 2023, tapi kita undur menjadi setelah tanggal 2 Mei,” katanya.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan tradisi Syawalan diungkapkan akan tetap dilaksanakan seperti biasa yakni 1 minggu pasca lebaran, “Syawalan kita pastikan tetap berlangsung karena ini merupakan sebuah tradisi. Syawalan tetap Hari Sabtu atau 1 minggu setelah lebaran di Linggo Asri. Kita pusatkan disana jadi tetap berlangsung seperti biasa,” ungkap Sekda.
Sekda Akbar menandaskan bahwa dengan tidak ada perubahan jadwal terhadap syawalan di Kabupaten Pekalongan, Pemkab Pekalongan berharap agar syawalan bisa menjadi sebuah ajang silaturahim dan ajang mengenalkan pariwisata Kabupaten Pekalongan sekaligus sebagai sebuah tradisi yang perlu dijaga bersama-sama.* Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Baca Juga : Bupati Fadia Serahkan Insentif Takmir dan Marbot Masjid