Wabup Sukirman Hadiri Rakor FLPP, Dorong Percepatan Rumah Bersubsidi

Keterangan Gambar : Wabup Pekalongan dalam Rakor FLPP


Wabup Sukirman Hadiri Rakor FLPP, Dorong Percepatan Rumah Bersubsidi

KAJEN – Bupati Pekalongan, diwakili Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Sukirman, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Jawa Tengah yang digagas Gubernur Jawa Tengah, bertempat di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (25/09/2025).

Baca Juga : Wabup Sukirman Ajak Wisudawan ITSNU Pantang Menyerah Hadapi Persaingan Kerja

Menurutnya, rapat koordinasi tersebut menekankan agar program FLPP berjalan lebih cepat, baik dari sisi fasilitasi keuangan, perizinan birokrasi, penerbitan sertifikat, hingga penyediaan fasilitas pendukung seperti air bersih dan listrik, “Pak Gubernur mengarahkan agar program ini dipercepat, tidak hanya dalam hal likuiditas pembiayaan, tetapi juga percepatan izin, penerbitan sertifikat, dan ketersediaan fasilitas dasar,” terang Sukirman.

Ia menyebut, program ini diprioritaskan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai arahan Presiden, namun masyarakat umum tetap dapat mengakses fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tersebut, “Prioritas memang ASN, tetapi masyarakat juga kita buka seluas-luasnya,” tegasnya.

Di Kabupaten Pekalongan sendiri, realisasi program FLPP terus berjalan. Hingga tahun 2024 tercatat 114 pengajuan rumah bersubsidi, sementara pada 2025 sebanyak 73, dan pada 2023 mencapai 215 unit rumah bersubsidi telah tersalurkan kepada penerima, “Untuk lahannya sendiri yang ditawarkan itu dari pengembang ke pengembang, tersebar di berbagai kecamatan. Tentu saja menyesuaikan dengan lokasi yang masyarakat tinggal, jadi fokusnya itu,” jelasnya.

Sukirman juga memastikan bahwa birokrasi perizinan di Kabupaten Pekalongan relatif lebih cepat dibanding daerah lain, “Kalau di tempat lain izin PBG bisa sampai berbulan-bulan, bahkan setahun, di Pekalongan rata-rata hanya satu bulan sudah selesai,” ungkapnya.

Terkait pengawasan, Wabup juga menegaskan bahwa Pemkab Pekalongan tidak akan memberikan toleransi bagi pengembang yang melakukan pelanggaran, “Kalau ada developer yang melanggar, otomatis akan diaudit dan bisa saja kita blacklist, termasuk tidak mendapatkan fasilitasi dari perbankan,” tegas Sukirman. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan

Baca Juga : Apel Pam Swakarsa, Wabup Sukirman Apresiasi Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat