
Keterangan Gambar : Plt Bupati Melakukan Tanda Tangan Pakta Integritas Komitmen Antikorupsi
Plt. Bupati Sukirman Teken Pakta Integritas Komitmen Antikorupsi
KAJEN – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, Sukirman menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Penandatanganan tersebut merupakan bagian dari kegiatan Dialog Antikorupsi yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Senin (30/03/2026).
Baca Juga : Plt. Bupati Sukirman Serahkan LKPD 2025 Unaudited Kepada BPK RI
Selain Plt. Bupati Pekalongan, pakta integritas juga ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, para bupati dan walikota, serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Kegiatan yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini bertujuan memperkuat strategi preemtif dan preventif dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dalam kesempatan tersebut, pimpinan KPK yakni Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti hadir untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD guna mencegah praktik korupsi di wilayah masing-masing. Langkah ini juga menjadi respons atas sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap beberapa kepala daerah di Jawa Tengah dalam waktu terakhir.
Acara tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jateng, serta para Wakil Bupati dan Wakil Walikota Se-Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat di Jawa Tengah untuk kembali pada peran utamanya sebagai pelayan publik. Ia menyebut kasus OTT yang menjerat sejumlah bupati di Jawa Tengah harus menjadi pelajaran bagi seluruh pimpinan daerah.
“Kami menghargai penegakan hukum tersebut, dan ini menjadi pelajaran bagi siapa pun di Jawa Tengah yang merasa dia ASN, apalagi pejabat publik, untuk berintegritas dalam melaksanakan tugas, bertanggung jawab, tidak melakukan tindak pidana, khususnya korupsi,” ujarnya.
Ia juga meminta agar upaya pencegahan lebih diutamakan dibandingkan penindakan. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan pendampingan, arahan, dan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Gubernur menegaskan, apabila setelah penandatanganan pakta integritas masih terdapat pejabat yang melakukan pelanggaran atau terjerat kasus korupsi, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab pribadi. “Melanggar hukum itu asasnya personal. (Subyek hukumnya) barang siapa. Jadi sudah tanggung jawab pribadi, bukan tanggung jawab institusi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk mendapatkan pembekalan pencegahan korupsi. Ia menegaskan bahwa selain penindakan, KPK juga terus mengedepankan langkah pencegahan.
Menurutnya, intensitas penindakan kasus korupsi di Jawa Tengah cukup tinggi, sehingga diperlukan upaya pencegahan yang masif dan berkelanjutan, serta sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah guna menekan perilaku koruptif.
Fitroh menambahkan, KPK melakukan pemantauan di seluruh daerah di Indonesia, tidak hanya di Jawa Tengah. Ia berharap, penandatanganan pakta integritas ini tidak sekadar menjadi formalitas, melainkan benar-benar dilaksanakan dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan sehari-hari. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan
Baca Juga : Plt. Bupati Sukirman Buka Harmoni Syawalan di Linggoasri, Bagikan Ribuan Bungkus Nasi Megono
