
Keterangan Gambar : Plt Bupati Pekalongan Menggiring Bola Saat Melawan Tim DPRD
Plt. Bupati Sukirman Resmikan Lapangan Sepak Bola Mini Alun-alun Kajen
KAJEN – Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman, S.S., M.S., meresmikan Lapangan Sepak Bola Mini (Mini Soccer) yang berada di kawasan Alun-alun Kajen, Selasa (18/08/2026) sore.
Peresmian lapangan tersebut dirangkai dengan pertandingan ekshibisi sepak bola mini dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-404 Kabupaten Pekalongan Tahun 2026.
Pertandingan ekshibisi diikuti sejumlah tim dari berbagai instansi, di antaranya para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Polres Pekalongan, Kodim 0710/Pekalongan, Bank Jateng, dan MSJ Group.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Bupati Sukirman turut ambil bagian dalam pertandingan bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar serta sejumlah kepala OPD dan pejabat di lingkungan Pemkab Pekalongan. Mereka berhadapan dengan Tim DPRD Kabupaten Pekalongan.
Pertandingan berlangsung sengit dan ketat hingga akhir laga. Kedua tim harus puas bermain imbang dengan skor 2-2.
Usai pertandingan, Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman mengatakan, pertandingan ekshibisi tersebut sekaligus menjadi ajang uji coba lapangan mini soccer yang baru dibangun dan disempurnakan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
“Hari ini kita resmikan dan ini kita mulai dengan pertandingan persahabatan untuk uji coba atau mencoba lapangan mini soccer yang baru yang telah kami bangun atau kami sempurnakan,” ujar Sukirman.
Menurutnya, keberadaan lapangan tersebut nantinya juga diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan yang memiliki hobi bermain mini soccer.
“Masyarakat bisa pakai, tapi nanti tentu terjadwal karena berbagai macam kelompok masyarakat. Harus terjadwal dan tetap mendaftar,” jelasnya.
Sukirman menambahkan, masyarakat yang ingin menggunakan lapangan dapat melakukan pendaftaran melalui Dinas Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Kabupaten Pekalongan selaku pengelola fasilitas tersebut.
"Jika ingin memanfaatkan lapangan ini, silahkan hubungi Dinporapar sebagai pengelola,” katanya.
Terkait kondisi lapangan, Sukirman menilai secara umum fasilitas tersebut sudah cukup baik dan nyaman digunakan. Namun, menurutnya masih terdapat sejumlah bagian yang perlu disempurnakan, salah satunya fasilitas penerangan agar lapangan dapat dimanfaatkan pada malam hari.
“Lapangannya oke. Meskipun memang ini kita perlu penyempurnaan, misalnya nanti lampu agar bisa dipakai 24 jam,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sukirman menegaskan bahwa lapangan mini soccer tersebut merupakan fasilitas milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan yang dibangun untuk masyarakat, khususnya kelompok anak-anak, remaja, maupun masyarakat umum yang memiliki minat terhadap olahraga sepak bola.
“Fasilitas ini kita peruntukkan untuk kelompok-kelompok anak-anak, remaja, siapapun yang memang hobi mini soccer, silakan dipakai,” tegasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas olahraga tersebut agar dapat dimanfaatkan dalam jangka Panjang.
“Fasilitas ini sudah kita bikinkan untuk masyarakat, kita jaga, kita rawat, lalu main tetap harus izin. Artinya, tetap harus terdaftar agar tidak bersinggungan antara kelompok satu dengan kelompok yang lainnya yang ingin menggunakan,” pungkas Sukirman. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan
