
Keterangan Gambar : Plt Bupati Bersama Para Peserta Rakor Tripartit
Rakor LKS Tripartit, Pemkab Pekalongan Perkuat Sinergi Hubungan Industrial dan Ketenagakerjaan
KAJEN – Pemerintah Kabupaten Pekalongan terus berupaya memperkuat hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja melalui Rapat Koordinasi (Rakor) dan Peningkatan Kapasitas Kinerja Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit Kabupaten Pekalongan yang digelar di Megaland Hotel Solo, Surakarta, Selasa (23/6/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan Sukirman, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt. Kepala Dinkop UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan Siti Masruroh, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta, Pramutedy Sukoco, Ketua LKS Tripartit Kabupaten Pekalongan, serta jajaran LKS Tripartit Kota Surakarta.
Peserta kegiatan berasal dari unsur pemerintah daerah yang meliputi Dinkop UKM dan Naker serta Bapperida Kabupaten Pekalongan. Dari unsur pengusaha hadir pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Pekalongan, sedangkan dari unsur pekerja diikuti perwakilan serikat pekerja dan serikat buruh seperti SPN, KSPN, dan SBSI yang tercatat di Kabupaten Pekalongan.
Usai mengikuti kegiatan, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan bahwa rakor tersebut menjadi langkah strategis dalam memitigasi berbagai persoalan hubungan industrial sekaligus mendorong peningkatan kualitas ketenagakerjaan di Kabupaten Pekalongan.
“Baru saja selesai kami menggelar rapat koordinasi LKS Tripartit. Agendanya yang pertama adalah mitigasi terkait persoalan-persoalan industrial, terutama hubungan antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja. Kemudian yang berikutnya, ini merupakan langkah yang baik untuk tidak hanya mengatasi persoalan industrial, tetapi juga bagaimana mendorong ketenagakerjaan di Kabupaten Pekalongan agar lebih baik lagi melalui berbagai program, pelatihan-pelatihan, peluang tenaga kerja, dan seterusnya,” ujar Sukirman.
Menurutnya, forum tersebut juga menjadi sarana pembelajaran bagi Kabupaten Pekalongan melalui diskusi dan pertukaran pengalaman dengan LKS Tripartit Kota Surakarta yang dinilai telah memiliki berbagai praktik baik dalam pengelolaan hubungan industrial.
“Tadi poin-poin pentingnya adalah diskusi dengan Pemerintah Kota Solo dan LKS Tripartit Kota Solo. Banyak hal yang bisa kita kesinambungkan. Problem di Kota Solo seperti apa, problem di Pekalongan seperti apa, kemudian keberhasilan di Kota Solo tentu akan menjadi rujukan kita juga di Kabupaten Pekalongan,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra sekaligus Plt. Kepala Dinkop UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan, Siti Masruroh, dalam laporannya menyampaikan bahwa Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu wilayah industri potensial di Jawa Tengah, terutama pada sektor tekstil, batik, pakaian jadi, dan UMKM yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Menurutnya, besarnya jumlah tenaga kerja pada sektor tersebut berpotensi menimbulkan dinamika hubungan industrial dan perselisihan ketenagakerjaan sehingga diperlukan komunikasi serta musyawarah yang berkelanjutan antara seluruh pihak terkait.
“Guna menjaga kelangsungan usaha sekaligus kesejahteraan pekerja, dibutuhkan komunikasi dan musyawarah yang berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Pekalongan memandang penting optimalisasi peran LKS Tripartit sebagai wadah resmi untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi isu ketenagakerjaan, serta merumuskan rekomendasi kebijakan strategis daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, rakor tersebut bertujuan meningkatkan peran dan fungsi LKS Tripartit melalui identifikasi dan pemetaan potensi permasalahan hubungan industrial, memperkuat sinergi antar unsur LKS Tripartit, serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis antara pengusaha dan pekerja guna menjaga stabilitas ekonomi daerah dan iklim investasi. Selain itu, forum tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan saran dan pertimbangan konkret bagi Bupati Pekalongan dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan daerah, sekaligus menjadi sarana studi tiru kepada LKS Tripartit Kota Surakarta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta, Pramutedy Sukoco menjelaskan bahwa Kota Surakarta telah memiliki wadah komunikasi tripartit yang berjalan dengan baik dan didukung landasan hukum yang kuat. LKS Tripartit Kota Surakarta telah resmi dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surakarta untuk periode 2025-2028, termasuk pembentukan Tim Deteksi Dini dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial.
“Melalui landasan hukum tersebut, Tripartit di Kota Solo terus aktif bergerak merangkul unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk duduk bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menuturkan bahwa perkembangan dunia ketenagakerjaan saat ini menuntut adanya kerjasama lintas wilayah. Mobilitas tenaga kerja dan aktivitas ekonomi yang semakin dinamis membuat persoalan hubungan industrial tidak lagi terbatas pada batas administratif suatu daerah. Karena itu, menurutnya, rapat koordinasi lintas daerah menjadi momentum strategis untuk menyelaraskan langkah, berbagi pengalaman, serta memperkuat komunikasi antar lembaga dalam menjaga kondusivitas hubungan industrial dan iklim usaha.
“Kami berharap koordinasi ini mampu melahirkan keselarasan langkah dalam mitigasi isu ketenagakerjaan sekaligus menjaga iklim usaha yang kondusif di tingkat regional,” katanya.
Selain berbagi pengalaman mengenai pengelolaan LKS Tripartit, pihaknya juga membuka ruang diskusi bagi peserta untuk menggali berbagai program dan inovasi yang telah diterapkan di Surakarta.
“Silakan nanti digali mana yang baik di Surakarta untuk dibawa pulang ke Pekalongan. Sebaliknya, jika ada program yang sudah berjalan baik di Pekalongan dan belum ada di Surakarta, kami juga siap belajar dan saling berbagi ilmu,” ungkapnya. *Tim Prokompim Setda Kab Pekalongan
