Bupati Resmi Melantik Muhroji Sebagai Kepala Desa PAW Desa Kalipancur
KAJEN – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq resmi melantik dan mengambil sumpah janji Muhroji sebagai Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Kalipancur. Upacara penatikan digelar di Balai Desa Kalipancur, Kecamatan Bojong, pada hari Rabu (01/11/2023).
Baca Juga : Bupati Buka Rembug Ekonomi Percepatan Ekonomi Menuju Pekalongan Setara
Muhroji resmi menjabat sebagai kepala desa menggantikan kepala desa sebelumnya yakni Hadi Pranoto yang telah meninggal dunia. Dalam pidatonya, Bupati Fadia mengungkapkan harapannya agar Muhroji, sebagai pemimpin baru di Desa Kalipancur, dapat mengayomi seluruh warga desa tanpa terkecuali, "Harapan saya adalah agar Bapak Kepala Desa bisa menjadi panutan bagi seluruh warga Desa Kalipancur, karena kini seluruh warga adalah keluarga dari Bapak Kepala Desa. Kepala Desa harus siap selama 24 jam, siap untuk segala tugas, dan siap memimpin dalam upaya membangun dan melindungi desa ini," ujar Bupati.
Selain itu, Fadia juga menekankan pentingnya penerapan tata pemerintahan yang baik. Untuk itu, ia menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Pekalongan, melalui Dinas PMD dan Camat siap memberikan panduan dan bimbingan kepada Kepala Desa agar tetap berada pada jalur yang benar, "Kami Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Kepala Dinas PMD dan Camat siap memberikan bimbingan, karena kepala Desa adalah anaknya Bupati Pekalongan, dan saya meminta Kepala Desa untuk mematuhi peraturan yang ada dan jangan ragu untuk bertanya jika tidak tahu," tegas Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati Fadia juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Widu Naeni yang sebelumnya menjadi Pj. Kelapa Desa Kalipancur, "Terima kasih kepada kepala desa PAW sebelumnya telah menjalankan tugas dengan baik dan semoga Allah SWT membalas budi baiknya," ucap Bupati. *Tim Prokompim Setda Kabupaten Pekalongan
Baca Juga : Bupati Hadiri Resepsi Malam Puncak Peringatan Hari Santri